Internasional . 08/01/2026, 11:00 WIB
Penulis : Afdal Namakule | Editor : Afdal Namakule
fin.co.id - Kepala Hak Asasi Manusia Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) Volker Turk menyampaikan keprihatinan serius atas operasi militer Amerika Serikat di Venezuela. Ia menilai tindakan tersebut telah mencederai fondasi utama hukum internasional, khususnya prinsip yang melarang penggunaan kekuatan dalam hubungan antarnegara.
"Operasi militer AS di Venezuela telah merusak prinsip dasar hukum internasional: Negara tidak boleh menggunakan kekerasan untuk mengejar klaim teritorial atau tuntutan politik mereka" ujar Volker Turk melalui akun media sosialnya, Kamis 8 Januari 2026.
Pernyataan itu disampaikan di tengah meningkatnya ketegangan antara Washington dan Caracas, setelah berbulan-bulan hubungan kedua negara berada dalam situasi panas.
Situasi memburuk ketika pada Sabtu 3 Januari 2026 dini hari, militer AS melancarkan operasi berskala besar di wilayah Venezuela. Operasi tersebut bertepatan dengan momentum peringatan jatuhnya Manuel Antonio Noriega dari kekuasaan di Panama.
Dalam operasi tersebut, Presiden Venezuela Nicolas Maduro beserta istrinya, Cilia Flores, ditangkap dan kemudian diterbangkan ke Amerika Serikat untuk menjalani proses hukum.
Keduanya untuk pertama kali dihadirkan di pengadilan federal Manhattan pada 5 Januari. Dalam sidang itu, Maduro dan Flores membantah seluruh tuduhan yang dilayangkan berdasarkan dakwaan yang dikeluarkan pemerintahan Presiden Donald Trump. Agenda persidangan selanjutnya dijadwalkan berlangsung pada 16 Maret.
Langkah Amerika Serikat itu menuai kecaman luas dari komunitas internasional. Dalam rapat darurat Dewan Keamanan PBB, mayoritas negara anggota menilai operasi militer tersebut bertentangan dengan Pasal 2 Piagam PBB.
Para anggota Dewan Keamanan juga mengingatkan bahaya jika praktik pergantian rezim melalui kekerasan menjadi hal yang dinormalisasi, serta mempertanyakan dampaknya terhadap stabilitas dan tatanan internasional ke depan.
Sumber: IRNA
Network:
FinNews.id |
Radarpena.co.id |
IKNpos.id
PT.Portal Indonesia Media