Operasi Senyap KPK di Jakut, 8 Orang Diamankan

news.fin.co.id - 10/01/2026, 17:14 WIB

Operasi Senyap KPK di Jakut, 8 Orang Diamankan

Jubir KPK Budi Prasetyo - Ayu Novita -

fin.co.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap pegawai Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Kantor Wilayah Jakarta Utara. Operasi ini menjadi OTT pertama yang dilakukan KPK sepanjang tahun 2026.

Dalam operasi tersebut, tim KPK mengamankan total delapan orang yang terdiri dari aparatur pajak serta pihak swasta yang diduga berperan sebagai pemberi suap. OTT ini diduga berkaitan dengan praktik suap dalam upaya pengurangan nilai kewajiban pajak.

"Sampai saat ini, tim telah mengamankan para pihak sejumlah delapan orang beserta barang bukti dalam bentuk uang," kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, Sabtu, 10 Januari 2026.

Selain mengamankan para pihak, KPK juga menyita sejumlah barang bukti berupa uang tunai dengan nilai ratusan juta rupiah. Tidak hanya itu, penyidik turut menemukan mata uang asing yang diduga digunakan dalam transaksi suap tersebut.

Advertisement

Saat ini, seluruh pihak yang terjaring OTT masih menjalani pemeriksaan secara intensif di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan. Pemeriksaan dilakukan untuk mendalami peran masing-masing pihak serta konstruksi perkara yang sedang ditangani.

Sesuai ketentuan hukum, KPK memiliki waktu maksimal 1x24 jam untuk menentukan status hukum pihak-pihak yang diamankan, termasuk kemungkinan penetapan tersangka.

Diketahui sebelumnya, KPK telah membenarkan adanya OTT yang dilakukan di wilayah Jakarta Utara dengan menyasar pegawai pajak di kantor wilayah setempat. Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto mengonfirmasi penindakan tersebut.

"Benar, pegawai pajak kantor wilayah Jakarta Utara," ujar Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto saat dikonfirmasi, Sabtu 10 Januari 2026.

Fajar Ilman/Disway 

Mihardi
Mihardi
Penulis

Redaktur FIN.CO.ID