Megapolitan . 10/01/2026, 15:12 WIB
Penulis : Mihardi | Editor : Mihardi
fin.co.id – Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri bersama Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta membongkar upaya penyelundupan narkotika jenis sabu yang dilakukan dengan metode body packing atau menelan kapsul berisi narkoba.
Dalam operasi tersebut, aparat mengamankan dua warga negara Pakistan yang kedapatan membawa ratusan kapsul sabu di dalam tubuh mereka. Pengungkapan kasus ini berlangsung di Terminal 3 Kedatangan Internasional Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Selasa, 6 Januari 2026, sekitar pukul 19.00 WIB.
Kedua pelaku yang diamankan diketahui bernama Javed Muhammad (35) dan Bibi Saima (28). Keduanya diduga menyelundupkan narkotika golongan I jenis sabu dengan cara memasukkan kapsul ke dalam organ pencernaan.
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol Eko Hadi Santoso, mengungkapkan bahwa pemeriksaan medis dan rontgen menunjukkan adanya benda asing berbentuk kapsul di dalam tubuh kedua tersangka.
Dari hasil tindakan medis, petugas berhasil mengeluarkan sebanyak 97 kapsul dari total 100 kapsul yang ditelan oleh Javed Muhammad. Sementara itu, seluruh 62 kapsul yang berada di dalam tubuh Bibi Saima berhasil dikeluarkan.
Kasus ini terungkap berkat informasi awal dari petugas Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta sekitar pukul 17.00 WIB pada hari yang sama. Informasi tersebut menyebut adanya dugaan penyelundupan sabu melalui jalur penerbangan internasional dengan rute Lahore, Pakistan–Bangkok, Thailand–Jakarta.
Menindaklanjuti laporan itu, Tim Subdit IV Dittipidnarkoba Bareskrim Polri yang dipimpin oleh Kombes Pol Handik Zusen langsung melakukan penyelidikan di lokasi serta berkoordinasi dengan pihak Bea Cukai.
"Hasil pemeriksaan rontgen menunjukkan adanya benda asing berbentuk kapsul di dalam lambung dan usus kedua tersangka, yang diduga kuat merupakan narkotika jenis sabu," katanya kepada wartawan, Sabtu, 10 Januari 2026.
Guna menghindari risiko pecahnya kapsul yang dapat membahayakan nyawa, kedua tersangka segera dirujuk ke RS Bhayangkara TK I Pusdokkes Polri. Proses pengeluaran barang bukti dilakukan secara medis menggunakan metode alami dengan bantuan obat pencahar, di bawah pengawasan ketat tim dokter.
Saat ini, kedua tersangka masih menjalani perawatan medis sekaligus pemeriksaan mendalam oleh penyidik. Bareskrim Polri juga terus melengkapi berkas penyidikan, menjalin koordinasi dengan Kedutaan Besar Pakistan, serta mengirimkan barang bukti ke Puslabfor Polri untuk pemeriksaan lanjutan.
"Penyidikan dan pemberkasan perkara akan terus dilakukan untuk mengungkap jaringan di balik penyelundupan narkotika ini," ucapnya.
Rafi Adhi/Disway
Network:
FinNews.id |
Radarpena.co.id |
IKNpos.id
PT.Portal Indonesia Media