Megapolitan . 13/01/2026, 15:35 WIB
Penulis : Mihardi | Editor : Mihardi
fin.co.id - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta tengah menghadapi krisis ketersediaan lahan pemakaman. Dari total 80 Tempat Pemakaman Umum (TPU) yang ada, sebanyak 69 di antaranya telah menerapkan sistem pemakaman tumpang tindih.
Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung Wibowo mengungkapkan, saat ini hanya tersisa 11 TPU yang masih melayani pemakaman secara normal.
“Keterbatasan lahan TPU menjadi salah satu persoalan serius yang saat ini menjadi perhatian Pemprov DKI Jakarta,” ujar Pramono dalam keterangannya, Selasa, 13 Januari 2026.
Sebagai upaya memperluas kapasitas lahan pemakaman yang sudah ada, Pemprov DKI Jakarta melakukan relokasi terhadap warga yang bermukim di area TPU. Warga tersebut dipindahkan ke sejumlah Rumah Susun Sederhana Sewa (Rusunawa).
Pramono menjelaskan, warga diberikan kebebasan untuk memilih lokasi Rusunawa sesuai dengan keinginan mereka.
Pada awal Desember 2025, Pemprov DKI Jakarta telah merelokasi sebanyak 137 kepala keluarga (KK) yang sebelumnya tinggal di area TPU Menteng Pulo II ke Rusunawa Jagakarsa, Jakarta Selatan.
Selanjutnya, pada 6 Januari 2026, sebanyak 27 KK yang bermukim di TPU Kebon Nanas dipindahkan ke lima lokasi Rusunawa yang berbeda.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta juga memberikan keringanan berupa pembebasan biaya sewa Rusunawa selama enam bulan bagi warga yang direlokasi. Sementara itu, bagi warga lanjut usia (lansia), biaya sewa Rusunawa digratiskan seumur hidup.
“Relokasi tahap pertama telah kami laksanakan pada 6 Januari 2026 terhadap 27 kepala keluarga ke lima lokasi rumah susun, termasuk Rusunawa Pulo Gebang,” ujar Pramono.
Dengan relokasi tersebut, TPU Kebon Nanas kini dapat kembali difungsikan dan diperkirakan mampu menampung sekitar 1.000 makam baru.
Pramono menegaskan, relokasi ini merupakan bagian dari langkah strategis Pemprov DKI Jakarta sembari menunggu tersedianya lahan baru yang lebih luas untuk pengembangan TPU di masa mendatang.
“Saya mengapresiasi seluruh warga yang bersedia direlokasi. Ini bukan keputusan mudah, mengingat sebagian dari mereka telah menempati lokasi tersebut selama puluhan tahun,” tutupnya.
Cahyono/Disway
Network:
FinNews.id |
Radarpena.co.id |
IKNpos.id
PT.Portal Indonesia Media