RUU Pemilu Belum Dibahas, Puan Singgung Opsi Pilkada Dipilih DPRD

news.fin.co.id - 13/01/2026, 16:50 WIB

RUU Pemilu Belum Dibahas, Puan Singgung Opsi Pilkada Dipilih DPRD

Ketua DPR RI Puan Maharani

fin.co.id - Ketua DPR RI Puan Maharani menyatakan bahwa pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Pemilu belum dilakukan. Menurutnya, DPR baru saja memasuki pembukaan masa sidang sehingga belum ada agenda pembahasan substansial terkait revisi aturan pemilu.

"Revisi Undang-Undang Pemilu belum dibahas, ini baru pembukaan masa sidang. Jadi kita akan melihat dulu situasi setelah pembukaan ini bagaimana dari komisi terkait," ujar Puan di Kompleks Parlemen, Selasa, 13 Januari 2026.

Ketua DPP PDI Perjuangan itu menjelaskan bahwa salah satu isu yang berpotensi dibahas dalam RUU Pemilu adalah mekanisme pelaksanaan pemilihan kepala daerah (Pilkada), termasuk wacana apakah pemilihan dilakukan melalui DPRD atau tetap secara langsung.

Puan menegaskan, DPR RI akan membuka ruang komunikasi seluas-luasnya dengan seluruh fraksi partai politik sebelum mengambil keputusan terkait pembahasan RUU tersebut.

Advertisement

"Pastinya, kita akan selalu membuka komunikasi, ini juga selalu berkomunikasi, jadi komunikasi tidak pernah tertutup. Kita selalu terbuka dan selalu berkomunikasi jadi tidak pernah ada komunikasi yang tertutup, terbuka untuk selalu berkomunikasi," ungkapnya.

Saat ditanya apakah RUU Pemilu akan mulai dibahas pada masa sidang ini, Puan belum memberikan kepastian. Ia menyebut DPR akan mencermati lebih dahulu dinamika politik dan perkembangan komunikasi antarfraksi.

“Kita lihat lagi nanti bagaimana komunikasinya itu berjalan. Karena kan Pilkadanya aja masih lama, yang akan berjalan duluan itu kan Pileg dan Pilpres, Pileg dan Pilpresnya aja belum begitu," jelasnya.

Anisha Aprilia/Disway

Mihardi
Mihardi
Penulis

Redaktur FIN.CO.ID