Tangerang Mulai Terapkan Sistem Pengangkutan Sampah Berbasis Jam Operasional 

news.fin.co.id - 13/01/2026, 17:20 WIB

Tangerang Mulai Terapkan Sistem Pengangkutan Sampah Berbasis Jam Operasional 

TPA Rawa Kucing menampung sekitar 1.500 ton sampah setiap harinya. Terlihat petugas sedang melakukan pembersihan sampah di dalah satu ruas jalan di Kota Tangerang.

fin.co.id - Pemerintah Kota Tangerang telah menerapkan sistem pengangkutan sampah berbasis jam operasional di kawasan darurat sampah sejumlah lingkungan pemukiman. Langkah ini terbukti efektif dalam mengantisipasi penumpukan sampah liar, terutama di jalanan protokol yang mengganggu kenyamanan masyarakat.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tangerang, Wawan Fauzi, menjelaskan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan perangkat kewilayahan untuk menyediakan armada kebersihan yang melakukan jemput bola langsung ke tengah pemukiman pada jam yang telah ditentukan.

"Kami telah mencoba berbagai upaya, dan salah satu yang terbukti berhasil adalah sistem pengangkutan berbasis jam operasional. Masyarakat hanya diperbolehkan membuang sampah langsung ke armada pada jam yang disepakati, sehingga tidak ada lagi pembuangan sembarangan termasuk di jalanan protokol," ujar Wawan pada Selasa (13/1/2026).

Menurutnya, sistem ini akan diterapkan secara menyeluruh di semua Tempat Pembuangan Sampah (TPS) Kota Tangerang secara bertahap. Pemkot telah melakukan koordinasi lebih lanjut dengan perangkat daerah agar program bisa mulai berjalan penuh pada tahun 2026.

Advertisement

"Selain memperluas cakupan sistem ini, kami juga akan terus melakukan penyisiran untuk menutup sejumlah TPS liar – baik yang berada di jalanan protokol maupun di tengah lingkungan pemukiman yang mengganggu kebersihan dan kenyamanan warga sekitar," tambahnya.

Selain itu, Pemkot Tangerang juga terus mendorong masyarakat untuk melakukan pemilahan sampah mandiri, yang diharapkan dapat mengurangi volume sampah yang masuk ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Rawa Kucing.

Rikhi Ferdian Herisetiana
Rikhi Ferdian Herisetiana
Penulis

FIN Biro Tangerang Raya