Politik . 19/01/2026, 19:04 WIB
Penulis : Mihardi | Editor : Mihardi
fin.co.id – Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi mengungkapkan pesan Presiden Prabowo Subianto terkait pembahasan sistem Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada). Presiden menekankan agar segala keputusan mengedepankan kepentingan masyarakat, bangsa, dan negara.
"Sesuai dengan petunjuk dari bapak presiden, kami pemerintah yang pasti adalah bagaimana kita berpikir untuk kepentingan bangsa dan negara," kata Pras di Kompleks Parlemen, Senin, 19 Januari 2026.
Prasetyo menambahkan, meskipun wakil rakyat mewakili partai dengan pandangan berbeda, prinsip utama tetap berpikir untuk kepentingan masyarakat.
"Beliau menekankan bahwa apapun itu kita harus berpikir untuk kepentingan masyarakat. Untuk kepentingan bangsa dan negara," lanjut dia.
Saat ini, pemerintah belum mengambil keputusan final mengenai mekanisme Pilkada, karena masih terus berkoordinasi dengan DPR dalam membahas wacana sistem pemilihan kepala daerah.
"Pimpinan DPR dan Komisi II berkoordinasi dalam hal membicarakan mengenai RUU Pemilu maupun wacana yang berkembang di masyarakat berkenan sistem pemilihan kepala daerah, ini lengkap kami diskusi," ujarnya.
Di sisi lain, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menyampaikan bahwa pihaknya tengah mengkaji usulan Pilkada menggunakan e-voting. Menurut Dasco, sistem ini berpotensi menghemat biaya penyelenggaraan Pemilu.
“Kalau itu pakai e-voting kan sebenarnya banyak penghematan-penghematan, walaupun kemudian kita harus lebih banyak kajian dan studi terlebih dahulu,” katanya.
Dasco menyoroti praktik e-voting di beberapa negara, di mana hasil pemungutan suara dapat diketahui dalam hitungan jam. Namun, ia juga menekankan perlunya kajian mendalam terkait kemungkinan perubahan hasil dan aspek keamanan teknologi.
"Jadi e-voting-nya itu bisa dalam beberapa jam, kadang-kadang hasilnya bisa berubah. Nah ini yang perlu kemudian kita pelajari berkenaan bagaimana kalau kemudian e-voting itu dilakukan di Indonesia," jelasnya.
Meski demikian, Dasco menilai e-voting tetap layak dipertimbangkan, asalkan aspek keamanan dan integritas sistem dapat terjamin.
“Itu satu yang bagus. Tapi hal pengamanan dari teknologinya itu yang juga perlu dikaji. Semua nanti dikaji,” pungkasnya.
Anisha Aprilia/Disway
Network:
FinNews.id |
Radarpena.co.id |
IKNpos.id
PT.Portal Indonesia Media