Hukum dan Kriminal . 19/01/2026, 19:35 WIB
Penulis : Sigit Nugroho | Editor : Sigit Nugroho
fin.co.id - Sudirman Said, mantan Menteri ESDM, mengungkap biang kerok utama pemberantasan mafia migas: minimnya kemauan politik.
Mantan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Sudirman Said, kembali menyita perhatian publik dengan pernyataannya yang lugas. Usai menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Agung (Kejagung), ia secara gamblang menyoroti masalah krusial yang selama ini menghambat upaya pemberantasan praktik kotor dalam industri minyak dan gas (migas) di Indonesia.
Menurut Sudirman, akar permasalahan yang sesungguhnya bukanlah soal teknis atau hukum, melainkan terletak pada 'political will' atau kemauan politik yang kuat dari para pemangku kebijakan. Ia menegaskan, tanpa dukungan politik yang solid, segala upaya pembersihan di sektor energi, sekaya apapun pengalamannya, hanya akan menemui jalan buntu.
Sudirman Said menjalani pemeriksaan kedua kalinya di Gedung Bundar Jampidsus pada Senin, 19 Januari 2026. Dalam kesempatan tersebut, ia membagikan pengalamannya selama memimpin restrukturisasi sektor energi, baik saat menjabat di PT Pertamina (Persero) maupun ketika menduduki kursi menteri. Pengalamannya ini menguatkan pandangannya bahwa penegakan hukum dan reformasi di sektor strategis seperti migas sangat rentan terhadap intervensi kepentingan politik.
Perjalanan Sudirman Said dalam menata ulang rantai pasok energi memang penuh liku. Ia menceritakan bagaimana setiap langkah perbaikan yang ia inisiasi selalu dihadang oleh perlawanan sistematis. Sektor energi, menurutnya, adalah ladang yang sangat sensitif terhadap manuver politik. Hal inilah yang membuat penegakan hukum sering kali kehilangan kekuatannya dalam memberantas praktik culas.
"Saya sudah dua kali mendapat tugas untuk berbenah, pertama di Pertamina dan kedua sebagai Menteri ESDM. Sayangnya, keduanya mengalami hambatan besar karena persoalan political will," ungkap Rektor Universitas Harkat Negeri ini dengan tegas di hadapan awak media.
Pernyataan ini mengindikasikan bahwa masalah korupsi dan praktik ilegal dalam industri migas bukan fenomena baru. Sudah lama mengakar dan membutuhkan lebih dari sekadar reformasi birokrasi atau penindakan hukum semata. Dibutuhkan keberanian politik tingkat tinggi untuk membongkar jaringan yang terlanjur kuat.
Salah satu momen krusial yang diungkap Sudirman Said terjadi saat ia menjabat sebagai Senior Vice President Integrated Supply Chain (ISC) Pertamina pada periode 2008-2009. Saat itu, unit ISC yang dipimpinnya berupaya keras merapikan alur pengadaan minyak mentah. Namun, sebuah pergantian direksi yang mendadak justru melumpuhkan fungsi unit tersebut.
Dampaknya sangat fatal. Kelumpuhan unit ISC ini membuka lebar celah bagi praktik korupsi yang kini tengah gencar diusut oleh Kejaksaan. Kasus Petral, yang mencuat kembali ke permukaan, disebut Sudirman sebagai 'sisa-sisa borok masa lalu' yang tidak pernah tuntas dibersihkan.
Kondisi serupa kembali ia rasakan saat dirinya dipercaya memegang amanah sebagai Menteri ESDM pada periode 2014-2016. Baru saja memulai penataan regulasi energi yang krusial, ia justru harus mengakhiri jabatannya lebih cepat. Sudirman menyebutnya sebagai pengalaman 'lulus dipercepat', sebuah istilah halus untuk menggambarkan bagaimana upaya reformasi dihentikan sebelum mencapai tujuannya.
Network:
FinNews.id |
Radarpena.co.id |
IKNpos.id
PT.Portal Indonesia Media