Nasional . 21/01/2026, 17:55 WIB
Penulis : Derry Sutardi | Editor : Derry Sutardi
fin.co.id - Pada tahun 2026, jumlah pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Badan Gizi Nasional (BGN) diproyeksikan mencapai 99.000 orang.
Kepala BGN Dadan Hindayana mengungkapkan bahwa proses rekrutmen PPPK dilakukan secara bertahap dan masif, seiring dengan perluasan layanan pemenuhan gizi hingga ke seluruh wilayah Indonesia.
Dadan menjelaskan, hingga saat ini BGN telah memiliki lebih dari 2.000 pegawai berstatus PPPK. Mereka merupakan hasil rekrutmen tahap pertama yang sudah resmi menyandang status ASN.
“Kami sudah melakukan rekrutmen dan tes untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja tahap 1 sebanyak 2.080 orang yang sudah menjadi ASN terhitung mulai 1 Juli 2025,” ujar Dadan Hindayana di Jakarta, Rabu, 21 Januari 2026.
Pegawai PPPK tahap pertama ini menjadi fondasi awal penguatan sumber daya manusia (SDM) BGN, khususnya dalam menjalankan tugas-tugas strategis di tingkat pusat dan daerah.
Memasuki tahap kedua, BGN kembali membuka rekrutmen besar-besaran dengan total 32.000 formasi. Jumlah ini didominasi oleh posisi strategis di tingkat pelayanan.
Rinciannya sebagai berikut:
31.250 formasi Kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG)
750 formasi umum, terdiri dari:
375 akuntan
375 tenaga gizi
“Yang 31.250 itu khusus seluruh Kepala SPPG yang dididik melalui program Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia. Sedangkan 750 formasi lainnya kami buka untuk umum,” jelas Dadan.
Saat ini, para calon PPPK tahap kedua telah memasuki proses pengisian Daftar Riwayat Hidup (DRH) dan pengusulan Nomor Induk PPPK. Pengangkatan resmi diperkirakan mulai 1 Februari 2026.
Tak berhenti sampai di situ, BGN juga telah menyiapkan rekrutmen PPPK tahap 3 dan tahap 4, yang masing-masing direncanakan membuka 32.460 formasi.
Dengan skema ini, total pegawai ASN PPPK BGN pada 2026 ditargetkan menembus angka 99.000 orang, menjadikannya salah satu lembaga dengan rekrutmen PPPK terbesar di Indonesia.
Network:
FinNews.id |
Radarpena.co.id |
IKNpos.id
PT.Portal Indonesia Media