Hukum dan Kriminal . 22/01/2026, 08:30 WIB
Penulis : Afdal Namakule | Editor : Afdal Namakule
fin.co.id – Kepolisian Resor (Polres) Tangerang Selatan membongkar kasus dugaan pelecehan seksual massal yang melibatkan oknum guru berinisial YP (54) di sebuah Sekolah Dasar Negeri (SDN) di kawasan Serpong.
Hingga Kamis 22 Januari, penyidik berhasil mengidentifikasi sedikitnya 25 siswa yang diduga menjadi korban aksi bejat wali kelas tersebut.
Kasatreskrim Polres Tangsel, AKP Wira Graha Setiawan, mengungkapkan bahwa tersangka melancarkan aksinya dengan memanfaatkan relasi kuasa serta bujuk rayu.
Modus yang digunakan adalah memberikan berbagai iming-iming materi agar korban bersedia menuruti keinginan pelaku.
"Variatif sih, ada yang dikasih uang jajan, dibeliin mainan, macam-macam," ujar Wira saat memberikan keterangan kepada awak media.
Kasus ini mencuat setelah sejumlah orang tua siswa mendatangi Mapolres Tangsel untuk membuat laporan resmi pada Senin 19 Januari siang.
Meski pada awalnya tercatat sembilan siswa yang melapor dalam satu Laporan Polisi (LP), hasil pengembangan penyidikan menunjukkan angka yang jauh lebih besar.
"Kalau yang lapor kemarin sesuai LP 9 orang jadi 1 LP. Memang dalam proses penyidikan kita identifikasi ada 25 (Korban, red)," terang Wira lebih lanjut.
Para korban dilaporkan mengalami tindakan tidak pantas berupa sentuhan pada bagian tubuh sensitif yang dilakukan di lingkungan sekolah.
Merespons laporan tersebut, Satreskrim Polres Tangsel bergerak cepat dengan melakukan penjemputan paksa terhadap YP di kediamannya di wilayah Kecamatan Ciputat pada Senin malam sekitar pukul 19.00 WIB.
Polisi menyebut penangkapan dilakukan secara persuasif tanpa perlawanan dari tersangka.
"Kami menerima laporan sekitar pukul 15.00 WIB, selanjutnya dilakukan pemeriksaan secara bertahap dan sekitar pukul 19.00 WIB pelaku sudah kami amankan," ungkap Wira.
Saat ini, YP telah ditetapkan sebagai tersangka dan mendekam di sel tahanan Mapolres Tangerang Selatan. Penyidik masih terus melakukan pendalaman untuk memastikan apakah masih ada korban lain yang belum terdata, mengingat tersangka memiliki akses luas terhadap siswa sebagai wali kelas.
"Kami bawa ke Polres Tangerang Selatan untuk didalami dalam proses penyelidikan dan penyidikan," pungkasnya. *
Network:
FinNews.id |
Radarpena.co.id |
IKNpos.id
PT.Portal Indonesia Media