Lula Lahfah Meninggal Karena Henti Jantung atau Overdosis? Ini Penjelasan Polisi

news.fin.co.id - 24/01/2026, 07:30 WIB

Lula Lahfah Meninggal Karena Henti Jantung atau Overdosis? Ini Penjelasan Polisi

Lula Lahfah. Foto: Instagram/lulalahfah

fin.co.id - Kabar duka datang dari dunia media sosial. Selebgram Lula Lahfa dilaporkan meninggal dunia pada Jumat, 23 Januari 2026. Kekasih Reza Oktovian atau Reza Arap itu ditemukan tak bernyawa di apartemennya yang berlokasi di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

Seiring kabar tersebut, berbagai spekulasi mengenai penyebab kematian Lula Lahfa ramai beredar di media sosial.

Sejumlah warganet menyebut perempuan berusia 26 tahun itu meninggal akibat henti jantung, sementara rumor lain mengaitkannya dengan dugaan overdosis obat-obatan. Informasi yang simpang siur ini pun memicu perhatian publik.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto menegaskan bahwa hingga kini pihak kepolisian masih mendalami penyebab kematian Lula Lahfa. Ia menekankan bahwa belum ada kesimpulan resmi terkait peristiwa tersebut.

Budi Hermanto menjelaskan, Lula ditemukan meninggal dunia pada pukul 18.44 WIB. Saat ini, aparat kepolisian masih melakukan serangkaian penyelidikan di lokasi kejadian untuk mengungkap kronologi dan penyebab kematian korban.

”Saat ini, petugas kepolisian Sat Reskrim Jaksel masih melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) untuk mendalami peristiwa tersebut, berkoordinasi dengan pihak keluarga,” katanya.

Lula Lahfah Meninggal Karena Henti Jantung atau Overdosis? Ini Penjelasan Polisi

Lula Lahfah dan kekasihnya Reza Arap (instagram)

Lebih lanjut, Budi menyampaikan bahwa pihak kepolisian belum dapat memastikan penyebab kematian Lula Lahfa karena harus otopsi jenazah.

Advertisement

”Harus dilakukan autopsi untuk memastikan (penyebab kematian Lula),” terang dia.

Di sisi lain, beredar pula surat keterangan yang ramai dibagikan di media sosial. Dalam dokumen tersebut disebutkan bahwa penyebab kematian Lula adalah henti jantung. Surat keterangan itu dikeluarkan oleh Mardhiyah Medical Clinic dengan nomor 023/I/2026/SKK/MMC.

Dokumen yang ditandatangani dr. Rizki Nirwandhi Putra tersebut juga menyebutkan bahwa Lula Lahfa meninggal dunia pada pukul 19.20 WIB. Informasi ini kemudian menjadi rujukan sebagian pihak dan dinilai membantah berbagai rumor liar yang sempat mengaitkan kematian Lula dengan dugaan penyalahgunaan obat-obatan. *


Afdal Namakule
Afdal Namakule
Penulis

Jurnalis profesional sejak 2016 dengan spesialisasi isu Politik, News, dan Lifestyle. Menjabat sebagai Redaktur di FIN.CO.ID sejak 2018, ia juga aktif mengulas perkembangan teknologi terkini. Berdedikasi menyajikan informasi akurat dan kredibel bagi pembaca