Hukum dan Kriminal . 05/02/2026, 21:18 WIB
Penulis : Gatot Wahyu | Editor : Gatot Wahyu
fin.co.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT). Kali ini, OTT keenam sepanjang tahun 2026 digelar di Kota Depok, Jawa Barat. Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, membenarkan adanya penangkapan tersebut.
“Memang benar ada penangkapan di wilayah Depok,” ujar Fitroh kepada jurnalis di Jakarta, Kamis.
Meski demikian, KPK belum mengungkap detail pihak-pihak yang diamankan maupun perkara yang melatarbelakangi OTT tersebut.
Sesuai ketentuan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang ditangkap.
OTT di Depok menambah panjang daftar operasi tangkap tangan yang dilakukan KPK sejak awal 2026.
Berikut rangkuman OTT KPK sepanjang Januari hingga awal Februari 2026:
KPK mengawali tahun dengan OTT yang menjerat delapan orang terkait dugaan suap pemeriksaan pajak di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Jakarta Utara. Perkara ini berkaitan dengan praktik korupsi di lingkungan Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan periode 2021–2026.
KPK menangkap Wali Kota Madiun, Maidi. Sehari kemudian, KPK menetapkan Maidi sebagai tersangka dugaan korupsi berupa pemerasan dengan modus imbalan proyek, dana CSR, serta penerimaan gratifikasi lainnya di lingkungan Pemerintah Kota Madiun, Jawa Timur.
Masih di tanggal yang sama, KPK juga melakukan OTT terhadap Bupati Pati, Sudewo. Pada 20 Januari 2026, Sudewo diumumkan sebagai tersangka dugaan pemerasan dalam pengisian jabatan perangkat desa di Pemerintah Kabupaten Pati, Jawa Tengah.
KPK melakukan penangkapan di lingkungan KPP Madya Banjarmasin, Kalimantan Selatan. OTT ini berkaitan dengan dugaan korupsi dalam proses restitusi pajak.
Network:
FinNews.id |
Radarpena.co.id |
IKNpos.id
PT.Portal Indonesia Media