Internasional . 05/02/2026, 23:09 WIB
Penulis : Rizal Husen | Editor : Rizal Husen
Fin.co.id – Pemerintah Iran mengambil langkah bersejarah dengan memberikan izin resmi kepada perempuan untuk memperoleh Surat Izin Mengemudi (SIM) sepeda motor.
Kebijakan ini menandai berakhirnya praktik abu-abu hukum yang selama bertahun-tahun membatasi mobilitas perempuan di jalan raya.
Keputusan tersebut disahkan melalui resolusi pemerintah yang telah ditandatangani oleh Wakil Presiden Pertama Iran, Mohammad Reza Aref, sekaligus mengikat seluruh aparat kepolisian lalu lintas untuk menjalankannya.
Selama ini, undang-undang di Iran tidak pernah secara tegas melarang perempuan mengendarai sepeda motor.
Namun dalam praktiknya, kepolisian menolak menerbitkan SIM bagi perempuan. Sehingga mereka dianggap melanggar hukum meski tidak ada larangan eksplisit.
“Perempuan tetap dimintai pertanggungjawaban jika terjadi kecelakaan, meski status berkendara mereka tidak pernah diakui negara,” lapor media lokal Iran.
Mengutip laporan kantor berita Ilna, resolusi terbaru ini secara jelas menginstruksikan kepolisian lalu lintas untuk:
Dengan aturan ini, tidak ada lagi celah bagi aparat untuk menolak permohonan hanya berdasarkan gender.
Tidak semua perempuan menyambut kebijakan ini dengan euforia. Sebagian menilai langkah tersebut terlambat dan tidak menyentuh persoalan utama yang mereka hadapi.
Saina (33), pekerja agensi periklanan, mengaku telah mengendarai skuter ke kantor selama enam bulan terakhir tanpa SIM.
Ia juga menilai persoalan SIM bukan isu paling mendesak di tengah krisis ekonomi dan sosial yang dihadapi Iran saat ini.
Sejak Revolusi Islam 1979, perempuan Iran menghadapi berbagai pembatasan sosial. Mulai dari aturan berpakaian hingga pembatasan ruang publik.
Berkendara dengan sepeda motor menjadi salah satu simbol kebebasan yang selama ini tidak diakui secara formal.
Network:
FinNews.id |
Radarpena.co.id |
IKNpos.id
PT.Portal Indonesia Media