Fin.co.id – Penangkapan Kasat Narkoba Polres Bima Kota AKP Malaungi mencoreng citra kepolisian. Perwira pertama ini diduga kuat terlibat dalam sindikat jaringan peredaran sabu lintas wilayah Bima–Dompu.
Selain Malaungi, sindikat tersebut juga diduga kuat melibatkan seorang bintara polisi berpangkat Bripka dan residivis narkotika.
AKP Malaungi yang kini berstatus tersangka telah ditahan oleh Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda NTB.
Siapa sebenarnya sosok yang disebut sebagai gembong sabu-sabu tersebut?
Profil Singkat AKP Malaungi
- Nama Lengkap: AKP Malaungi, S.H., M.H.
- Pangkat: Ajun Komisaris Polisi (AKP)
- Jabatan: Kasat Resnarkoba Polres Bima Kota
- Wilayah Tugas: Kota Bima, Nusa Tenggara Barat
Latar Belakang Pendidikan
- Sarjana Hukum (S.H.)
- Magister Hukum (M.H.)
Sebagai Kasat Resnarkoba, AKP Malaungi bertanggung jawab langsung dalam upaya pemberantasan peredaran narkoba di wilayah hukumnya.
Perkembangan kasus ini bermula dari penangkapan seorang oknum anggota Polri berpangkat Bripka berinisial IR alias K, beserta istrinya berinisial N.
Keduanya diamankan oleh Tim Ditresnarkoba Polda NTB di wilayah Kabupaten Dompu.
Sebelum menangkap pasangan suami istri tersebut, polisi lebih dahulu mengamankan dua orang yang diduga sebagai perantara, yakni YS dan HR.
YS dan HR ditangkap di sebuah rumah yang berlokasi di BTN Baru, Kelurahan Sambinae, Kecamatan Mpunda, Kota Bima.
Keempat orang tersebut kemudian digelandang ke Mapolda NTB dan ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana narkotika.