Keppres Pengangkatan Adies Kadir sebagai Hakim MK Digugat ke PTUN Jakarta

news.fin.co.id - 09/02/2026, 16:05 WIB

Keppres Pengangkatan Adies Kadir sebagai Hakim MK Digugat ke PTUN Jakarta

Keppres Pengangkatan Adies Kadir sebagai Hakim MK Digugat ke PTUN Jakarta

fin.co.id - Pengangkatan Adies Kadir sebagai Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) resmi digugat ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta Pusat. Gugatan tersebut menyasar Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 9P Tahun 2026 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Hakim Konstitusi yang diajukan oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

Berdasarkan informasi yang dihimpun, gugatan didaftarkan ke PTUN Jakarta Pusat pada Senin, 9 Februari 2026. Adies Kadir diketahui diangkat sebagai Hakim MK untuk menggantikan Arief Hidayat yang memasuki masa pensiun.

Gugatan tersebut diajukan oleh Yayasan Pijar Demokrasi Indonesia (YPID). Kuasa hukum penggugat, Handi D. Sella dan Farah Fahmi Namakule, menyatakan bahwa pengangkatan Adies Kadir dinilai tidak sesuai dengan prosedur sebagaimana diatur dalam ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Menurut kuasa hukum, dasar gugatan merujuk pada Pasal 20 ayat (2) Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2020 tentang Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2003 tentang Mahkamah Konstitusi. Dalam pasal tersebut disebutkan bahwa proses pemilihan Hakim Konstitusi dari tiga unsur lembaga negara harus dilakukan melalui seleksi yang obyektif, akuntabel, transparan, dan terbuka oleh masing-masing lembaga negara.

Advertisement

“Bahwa mestinya pencalonan hakim konstitusi harus dilaksanakan secara transparan, partisipatif dan harus dipublikasikan kepada masyarakat. Bukan melalui proses kilat dan cepat. Alasan inilah yang mendasari klien kami mengajukan gugatan,” ujar kuasa hukum penggugat dalam keterangan tertulisnya.

YPID berharap gugatan tersebut dapat diuji oleh PTUN Jakarta Pusat guna menilai keabsahan proses pengangkatan Hakim MK dimaksud. Gugatan ini telah resmi teregister dengan nomor perkara 52/G/2026/PTUN.JKT.

Afdal Namakule
Afdal Namakule
Penulis

Jurnalis profesional sejak 2016 dengan spesialisasi isu Politik, News, dan Lifestyle. Menjabat sebagai Redaktur di FIN.CO.ID sejak 2018, ia juga aktif mengulas perkembangan teknologi terkini. Berdedikasi menyajikan informasi akurat dan kredibel bagi pembaca