fin.co.id - Nasib apes menimpa Yulia Nurul, pemenang hadiah utama mobil Honda Brio dalam acara Jalan Sehat HUT ke-80 RI di Menara Teratai, Purwokerto. Meski menang sejak Agustus 2025, hingga Februari 2026 ini unit mobil belum kunjung ia terima. Keluarga korban kini mengancam akan melayangkan gugatan hukum karena panitia tak kunjung melunasi sisa pembayaran ke pihak dealer.
Persoalan ini terungkap setelah suami pemenang, Muskinul Fuad, mengecek langsung ke pihak dealer. Ia mendapati fakta bahwa mobil tersebut masih tertahan karena panitia baru membayar sekitar Rp95 juta. Masih terdapat tunggakan sebesar Rp64 juta yang menyebabkan unit kendaraan tidak bisa dibawa pulang oleh pemenang.
Uang Hadiah Diduga Dibawa Lari
Sekretaris Daerah (Sekda) Banyumas, Agus Nur Hadie, mengonfirmasi adanya kendala besar di internal Event Organizer (EO). Berdasarkan laporan yang ia terima, dana pelunasan hadiah tersebut diduga dibawa kabur oleh oknum pegawai EO yang kini tidak diketahui keberadaannya. "Informasinya, pihak EO ditipu pegawainya sendiri. Uang hadiah dibawa kabur," ungkap Agus, Senin 10 Februari 2026.
Meskipun pihak EO menyatakan akan tetap bertanggung jawab, ketidakpastian ini membuat keluarga pemenang geram. Muskinul Fuad mengaku sudah lelah dengan janji-janji yang selalu meleset sejak September tahun lalu. Ia menegaskan tidak akan ragu menempuh jalur hukum jika pihak penyelenggara terus mengulur waktu penyelesaian.
Hanya Hadiah Utama yang Bermasalah
Ironisnya, dari sekian banyak lomba dalam rangkaian HUT RI tersebut, hanya hadiah utama mobil yang bermasalah. Hadiah lain seperti sepeda motor hingga paket umrah kabarnya sudah sampai ke tangan para pemenang tanpa kendala. Saat ini, Pemkab Banyumas berupaya memfasilitasi mediasi antara pemenang dan EO guna mencari solusi sebelum kasus ini masuk ke ranah kepolisian.