fin.co.id – Aksi pria berinisial NW (43) yang diduga kerap membidik peserta seminar di hotel-hotel berbintang Jakarta akhirnya dihentikan aparat. Ia ditangkap setelah polisi menelusuri rekaman kamera pengawas dan mengidentifikasi pola aksinya.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, menjelaskan bahwa pelaku memiliki modus menyamar sebagai peserta kegiatan atau karyawan dengan mengenakan batik dan lanyard agar tampak meyakinkan.
“Penangkapan dilakukan pada Jumat, 13 Februari, di kawasan Matraman setelah tim mengantongi identitas pelaku dari hasil penyelidikan dan analisa CCTV,” ujar Budi kepada wartawan, Senin, 16 Februari 2026.
NW diamankan oleh tim Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya setelah diduga terlibat dalam serangkaian pencurian di hotel kawasan Jakarta Pusat.
Salah satu aksi terbarunya terjadi pada Selasa (10/2/2026) di hotel wilayah Sudirman. Saat itu, korban meninggalkan tas ransel hitam di ruang rapat untuk makan siang. Di dalamnya terdapat telepon seluler Oppo Reno 10 X Zoom, laptop Lenovo Ideapad Gaming 3i, serta uang tunai Rp300 ribu.
Ketika korban kembali, barang-barang tersebut sudah tidak ada. Laporan kemudian dibuat ke Polsek Tanah Abang, dan tim Resmob langsung melakukan penyelidikan.
“Hasil analisa CCTV menunjukkan kemiripan dengan dua kasus lain pada Agustus dan Oktober 2025 di hotel kawasan Jakarta Pusat,” kata Budi.
Menurutnya, pelaku diduga menyasar kegiatan seminar atau pertemuan bisnis. Dengan penampilan rapi dan membawa tas, NW dapat berbaur tanpa menimbulkan kecurigaan.
“Pelaku memanfaatkan situasi kegiatan hotel yang ramai. Ia masuk ke ruang pertemuan dan mengambil barang korban yang ditinggalkan tanpa pengawasan,” jelasnya.
Dari tangan tersangka, polisi menyita sejumlah barang bukti, termasuk satu unit laptop milik korban, lanyard, tas hitam, kacamata hitam, baju batik, celana jeans, dan sepatu yang digunakan saat beraksi.
Saat ini NW masih menjalani pemeriksaan intensif. Penyidik mendalami kemungkinan adanya lokasi kejadian lain dengan modus serupa.
Pihak kepolisian mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati saat mengikuti kegiatan di ruang publik.
“Kami mengingatkan agar tidak meninggalkan barang berharga tanpa pengawasan. Jika mengalami tindak kejahatan, segera laporkan ke kantor polisi terdekat atau melalui layanan 110 yang aktif 24 jam,” tutup Budi.
Rafi Adhi/Disway
Nyamar Peserta Seminar, Spesialis Pencuri Hotel Mewah Dibekuk di Matraman
news.fin.co.id - 16/02/2026, 17:15 WIB
Ilustrasi tersangka