fin.co.id - Polisi menertibkan sejumlah juru parkir (jukir) liar yang beroperasi di kawasan Pasar Tanah Abang, Jakarta Pusat. Dalam operasi tersebut, delapan orang diamankan dan dibawa ke Polsek Metro Tanah Abang untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Penindakan dilakukan setelah beredar video viral yang memperlihatkan seorang jukir meminta tarif parkir hingga Rp100 ribu kepada pengunjung pasar.
“Kami telah mengambil tindakan terkait video viral jukir meminta uang parkir sebesar Rp100 ribu. Dari delapan yang kita amankan ada satu jukir yang viral,” kata Kapolsek Metro Tanah Abang, Dhimas Prasetyo, Selasa, 17 Februari 2026.
Dhimas menjelaskan, para jukir tersebut diamankan karena diduga melakukan praktik pemerasan terhadap pengunjung Pasar Tanah Abang. Jika hasil pemeriksaan membuktikan adanya unsur pidana, mereka akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Sebaliknya, apabila tidak terbukti melakukan pemerasan, para jukir hanya akan dikenai pembinaan serta kewajiban lapor.
“Kami juga masih menunggu pemeriksaan urine para jukir apakah mereka urine mereka positif atau tidak konsumsi narkoba,” tegas Dhimas.
Sementara itu, Camat Tanah Abang, Dwiarti Indriani Utami, menyampaikan bahwa para jukir yang diamankan merupakan warga sekitar Tanah Abang. Penertiban dilakukan di empat titik, yakni depan Blok F, depan Pasar Blok A Tanah Abang, depan Mall Thamrin City, serta seberang Hotel Caravan.
“Kami bersama jajaran Polsek Tanah Abang, Suku Dinas Perhubungan (Sudinhub) Jakpus, dan jajaran kecamatan kerahkan 80 personil dalam menjaga ketertiban di wilayah Pasar Tanah Abang,” ujar Utami.
Ia menambahkan, puluhan petugas gabungan diterjunkan untuk mencegah praktik pungutan liar dan menjaga ketertiban umum. Pedagang yang berjualan hingga ke badan jalan diminta kembali ke area yang semestinya. Selain itu, kendaraan yang parkir sembarangan ditindak dengan pencabutan pentil ban motor.
“Pedagang yang tumpah ke jalan kita minta untuk tidak berdagang di badan jalan. Kendaraan yang parkir sembarangan kita lakukan penindakan dengan cabut pentil ban motor mereka,” pungkasnya.
Cahyono/Disway
Tarif Parkir Capai Rp100 Ribu, Polisi Tangkap 8 Jukir Liar di Tanah Abang
news.fin.co.id - 17/02/2026, 14:08 WIB
Polisi menertibkan sejumlah juru parkir (jukir) liar yang beroperasi di kawasan Pasar Tanah Abang, Jakarta Pusat.