Warga Jakarta Siap-siap! Mudik Gratis Pemprov DKI 2026 Segera Dibuka, Ini Link Daftarnya

news.fin.co.id - 20/02/2026, 14:21 WIB

Warga Jakarta Siap-siap! Mudik Gratis Pemprov DKI 2026 Segera Dibuka, Ini Link Daftarnya

Warga Jakarta Siap-siap! Mudik Gratis Pemprov DKI 2026 Segera Dibuka, Ini Link Daftarnya

fin.co.id - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melalui Dinas Perhubungan kembali menghadirkan kabar gembira bagi warga Ibu Kota. Menyambut masa angkutan Lebaran 2026, otoritas transportasi Jakarta resmi menyelenggarakan program mudik gratis yang mencakup 20 kota dan kabupaten tujuan di Pulau Jawa dan Sumatra.

Program ini bertujuan untuk mengurangi beban finansial warga sekaligus menekan penggunaan sepeda motor untuk perjalanan jarak jauh yang berisiko tinggi. Selain menyediakan armada bus untuk penumpang, Pemprov DKI juga menyiapkan truk khusus untuk mengangkut sepeda motor pemudik ke enam lokasi tujuan tertentu.

Jadwal Pendaftaran Berdasarkan Kluster Wilayah

Panitia menerapkan sistem pendaftaran bertahap guna mengantisipasi lonjakan trafik pada situs resmi. Masyarakat wajib memperhatikan jadwal pendaftaran yang terbagi ke dalam tiga kluster wilayah berikut ini:

Advertisement

Kluster 1 (Solo, Tasikmalaya, Palembang, Madiun, Sragen, Cilacap): Pendaftaran dibuka pada 22-24 Februari 2026.

Kluster 2 (Yogyakarta, Kuningan, Lampung, Tegal, Kebumen, Jombang, Pekalongan): Pendaftaran dibuka pada 25-27 Februari 2026.

Kluster 3 (Wonogiri, Kediri, Malang, Wonosobo, Purwokerto, Semarang, Sidoarjo): Pendaftaran dibuka pada 28 Februari-2 Maret 2026.

Masyarakat dapat mengakses pendaftaran secara daring melalui situs resmi mudikgratis.jakarta.go.id. Calon peserta hanya perlu memasukkan data diri secara lengkap, mengunggah berkas persyaratan, dan menyimpan data pendaftaran untuk proses verifikasi lanjutan.

Syarat dan Ketentuan Utama

Pemerintah memprioritaskan warga yang memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) DKI Jakarta dalam program ini. Namun, setiap pendaftar memiliki kesempatan untuk menambahkan maksimal tiga anggota keluarga lainnya yang masih berada dalam satu Kartu Keluarga (KK).

Berikut adalah berkas administrasi yang wajib Anda siapkan:

KTP DKI Jakarta (diutamakan).

Advertisement

Kartu Keluarga (KK).

STNK asli (khusus bagi peserta yang mendaftarkan sepeda motor).

Ari Nur Cahyo
Ari Nur Cahyo
Penulis

Penulis di FIN.CO.ID sejak Maret 2022 yang fokus mengeksplorasi dunia Teknologi, Sepak Bola, dan Anime. Memiliki ketertarikan kuat pada isu-isu viral, ia berkomitmen menghadirkan konten yang segar, informatif, dan relevan dengan tren masa kini.