Megapolitan . 26/02/2026, 14:08 WIB

100 Personel Gabungan Disiagakan, PKL Dilarang Kembali Kuasai Trotoar Tanah Abang

Penulis : Mihardi  |  Editor : Mihardi

fin.co.id - Ratusan personel gabungan diterjunkan untuk menjaga ketertiban di kawasan Pasar Tanah Abang, Jakarta Pusat. Aparat yang terdiri dari Satpol PP dan Dinas Perhubungan (Dishub) itu bertugas mengantisipasi pedagang kaki lima (PKL) kembali berjualan di trotoar setelah penertiban dilakukan pada Senin, 23 Februari 2026.

Wali Kota Jakarta Pusat, Arifin, menyampaikan, 100 personel tersebut akan ditempatkan secara bergiliran setiap hari hingga Idul Fitri 1447 Hijriah/2026 Masehi.

"Kami tempatkan anggota di situ supaya tetap tertib,” kata Arifin kepada wartawan, Kamis, 26 Februari 2026.

Ia menjelaskan, praktik kucing-kucingan antara PKL dan petugas masih kerap terjadi. Saat pengawasan dianggap longgar, sebagian pedagang kembali membuka lapak di atas trotoar bahkan meluas hingga ke badan jalan.

Untuk mencegah kondisi tersebut terulang, Pemerintah Kota Jakarta Pusat menyiagakan petugas secara bergantian selama jam operasional pasar.

“Kalau pengawasan agak kurang, biasanya ada yang coba-coba lagi. Makanya kita tempatkan anggota di situ supaya tetap tertib,” ujarnya.

Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo menginstruksikan Satpol PP agar menertibkan PKL yang berjualan di trotoar dan ruas jalan utama ibu kota. Instruksi itu berlaku baik bagi PKL liar maupun pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) binaan yang terbukti menggunakan fasilitas umum untuk berdagang.

"Kami meminta kepada jajaran Satpol PP untuk melakukan penertiban kepada PKL-PKL, apakah itu PKL liar maupun binaan," kata Pramono di Balai Kota DKI Jakarta pada Selasa, 24 Februari 2026.

Selain persoalan PKL, Pramono yang akrab disapa Mas Pram juga menyoroti maraknya praktik parkir liar di sejumlah titik. Ia meminta Dishub segera mengambil langkah tegas, khususnya di jalan-jalan protokol.

Politisi dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan itu turut mengimbau pengemudi ojek online (ojol) agar tidak memarkirkan kendaraan sembarangan demi menjaga ketertiban lalu lintas.

"Termasuk ojol untuk tidak sembarangan memarkir kendaraan," ujarnya.

Cahyono/Disway 

           

Network:
FinNews.id  |  Radarpena.co.id  |  IKNpos.id

© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

Email:fajarindonesianetwork@gmail.com