Ekonomi . 26/02/2026, 05:00 WIB
Penulis : Sigit Nugroho | Editor : Sigit Nugroho
fin.co.id - Krisis pasokan gas alam untuk industri dalam negeri kini berada di titik genting. Sofyano Zakaria, Direktur Puskepi, menilai kebutuhan tambahan gas sudah sangat mendesak karena ketersediaan nasional hampir tidak mencukupi kebutuhan sektor industri strategis.
Jika kondisi ini terus berlanjut, dampaknya tidak main-main. Industri bisa menurunkan kapasitas produksi karena keterbatasan energi. Selain itu, perusahaan harus beralih ke bahan bakar alternatif yang lebih mahal, sehingga biaya operasional melonjak dan daya saing produk nasional ikut melemah di pasar lokal maupun global.
Sofyano juga mengingatkan efek jangka panjangnya. Kekurangan pasokan gas berpotensi menghambat investasi sektor manufaktur, mengganggu stabilitas lapangan kerja, serta menekan kontribusi industri terhadap pertumbuhan ekonomi nasional. Situasi ini membuat penguatan pasokan gas domestik menjadi prioritas mendesak.
Karena itu, ia meminta Presiden Prabowo Subianto memanfaatkan posisi strategisnya untuk melakukan diplomasi energi. Salah satu langkah yang bisa diambil yaitu membuka negosiasi ulang kontrak ekspor gas dengan negara pembeli seperti Jepang dan mitra internasional lainnya. Dengan strategi ini, sebagian volume ekspor dapat dialihkan untuk memenuhi kebutuhan industri nasional yang terus meningkat.
Selain peran pemerintah, Sofyano juga menekankan pentingnya langkah aktif dari PT Pertamina (Persero), khususnya melalui PGN sebagai penyedia dan distributor gas domestik. Ia menilai PGN perlu memperkuat koordinasi dengan pemerintah untuk memfasilitasi negosiasi dengan pembeli luar negeri.
“Langkah negosiasi ulang kontrak ekspor gas menjadi sangat penting demi menjaga keberlangsungan industri nasional serta memastikan ketahanan energi domestik tetap terjaga di tengah meningkatnya kebutuhan dalam negeri,” ujar Sofyano.
Langkah diplomasi energi yang kuat diyakini dapat menjaga keseimbangan antara kebutuhan dalam negeri dan komitmen ekspor. Jika pemerintah bergerak cepat, pasokan gas untuk industri nasional bisa tetap aman, sehingga stabilitas sektor energi dan pertumbuhan ekonomi Indonesia tetap terjaga. (*)
Network:
FinNews.id |
Radarpena.co.id |
IKNpos.id
PT.Portal Indonesia Media