Hukum dan Kriminal . 26/02/2026, 16:01 WIB
Penulis : Afdal Namakule | Editor : Afdal Namakule
fin.co.id - Peristiwa brutal mengguncang kampus Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim Riau pada Kamis pagi, 26 Februari 2026. Seorang mahasiswi bernama Faradilla Ayu Pramesti menjadi korban pembacokan saat tengah menunggu jadwal sidang skripsi di gedung fakultas.
Insiden itu terjadi sekitar pukul 08.00 WIB di lantai dua gedung Fakultas Syariah dan Ilmu Hukum. Tak hanya dibacok, korban juga sempat disandera oleh pelaku yang memegang senjata tajam, membuat mahasiswa lain tak berani mendekat.
Rekaman video kejadian pun beredar luas di media sosial X. Dalam video tersebut, korban terlihat berlumuran darah dengan pakaian putih, sementara pelaku tampak mengancam menggunakan senjata tajam.
Salah seorang saksi mata, Dimas Aulul Azim, mengaku mendengar teriakan minta tolong saat sedang mengikuti perkuliahan di kelas sebelah ruang sidang.
“Jadi di dalam itu, di dalam ruangan sidang, ruangan sempro, ketika itu kami di kelas sebelah sedang melaksanakan pembelajaran. Ada teriakan minta tolong. Kami kira awalnya ada yang kesurupan atau jatuh dari lantai dua,” ujar Dimas.
Karena penasaran, ia keluar kelas untuk memastikan situasi. Namun yang dilihatnya justru membuatnya terpaku.
“Ketika itu saya keluar dan melihat korban dibacok-bacok pakai kapak. Saya tidak berani menolong, saya ke bawah panggil satpam,” ungkapnya.
Menurut Dimas, petugas keamanan kampus langsung bergerak cepat setelah mendapat laporan. Saat itu, pelaku terlihat masih mengancam korban.
“Saat itu terlihat si cowok mengangkat tangan ke cewek ingin membacoknya. Kemudian satpam mengerumuni dari kiri dan kanan untuk menyergap pelaku. Setelah tertangkap, pelaku langsung dibawa ke bawah,” jelasnya.
Usai diamankan, korban terlihat histeris dan menangis. Ia mengalami luka serius di bagian kepala serta diduga kehilangan banyak darah.
“Korban histeris nangis dan kayaknya kurang darah. Yang jelas saya lihat lukanya di bagian kepala,” katanya.
Korban kemudian dilarikan ke RS Bhayangkara Pekanbaru untuk mendapatkan perawatan intensif.
Pelaku diketahui bernama Raihan Mufazzar dan kini telah ditetapkan sebagai tersangka. Ia diamankan dan ditahan di Polsek Binawidya untuk proses penyidikan lebih lanjut.
Network:
FinNews.id |
Radarpena.co.id |
IKNpos.id
PT.Portal Indonesia Media