Kedubes Iran di Indonesia Kecam Serangan ke Teheran, Minta PBB Bertindak

news.fin.co.id - 01/03/2026, 13:23 WIB

Kedubes Iran di Indonesia Kecam Serangan ke Teheran, Minta PBB Bertindak

Kedubes Republik Islam Iran di Indonesia menyampaikan kecaman atas serangan yang disebut dilakukan oleh Amerika Serikat dan Israel terhadap Teheran serta sejumlah kota lainnya.

fin.co.id - Kedutaan Besar (Kedubes) Republik Islam Iran di Indonesia menyampaikan kecaman atas serangan yang disebut dilakukan oleh Amerika Serikat dan Israel terhadap Teheran serta sejumlah kota lainnya.

Dalam pernyataan resminya, pihak Iran menilai tindakan tersebut bertentangan dengan ketentuan hukum internasional, khususnya yang diatur dalam Piagam Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).

"Serangan Amerika Serikat dan rezim Zionis Israel terhadap Republik Islam Iran merupakan pelanggaran terhadap Pasal 2 ayat (4) Piagam Perserikatan Bangsa-Bangsa dan merupakan tindakan agresi yang nyata terhadap Republik Islam Iran," demikian tulis pernyataan resmi dari Kedubes Iran, Minggu, 1 Maret 2026.

Iran juga menegaskan bahwa pihaknya memiliki hak untuk melakukan pembelaan diri sebagaimana tercantum dalam Pasal 51 Piagam PBB.

Advertisement

"Angkatan Bersenjata Republik Islam Iran akan menggunakan hak tersebut sepenuhnya dalam rangka mempertahankan integritas teritorial dan kedaulatan nasional Republik Islam Iran dengan memberikan respons yang tegas dan kuat terhadap agresi rezim Zionis Israel dan Amerika Serikat," ujarnya.

Lebih jauh, Iran mendesak Dewan Keamanan PBB agar segera mengambil langkah konkret menyikapi situasi tersebut. Sebagai salah satu negara pendiri PBB, Iran berpandangan bahwa lembaga internasional itu memiliki kewajiban untuk menjaga stabilitas dan perdamaian global.

"Republik Islam Iran menegaskan tanggung jawab Dewan Keamanan PBB untuk segera mengambil tindakan dalam menghadapi pelanggaran perdamaian dan keamanan internasional akibat agresi terang-terangan rezim Zionis terhadap Iran. Republik Islam Iran meminta Ketua dan para anggota Dewan Keamanan untuk segera mengambil langkah dalam hal ini," ucapnya.

Selain itu, Kedubes Iran di Indonesia turut mengharapkan adanya respons dari pemerintah maupun masyarakat Indonesia untuk menyuarakan penolakan terhadap serangan tersebut.

"Kedutaan Besar Republik Islam Iran di Indonesia berharap agar Pemerintah dan rakyat Indonesia, para tokoh politik, organisasi keagamaan dan Islam, kalangan akademisi, serta insan media untuk secara tegas dan terbuka mengecam dimulainya perang dan agresi terhadap wilayah Republik Islam iran," imbuhnya.

Sebagai informasi, Israel dilaporkan meluncurkan sejumlah rudal ke ibu kota Teheran pada Sabtu, 28 Februari 2026. Media setempat memberitakan bahwa beberapa rudal menghantam dan merusak jalan di kawasan Jomhouri, Teheran.

Anisha Aprilia/Disway

Mihardi
Mihardi
Penulis

Redaktur FIN.CO.ID