Hukum dan Kriminal . 02/03/2026, 20:33 WIB

KPK Endus Aroma Korupsi di Program Makan Bergizi Gratis, Cek Celah Mark Up Bahan Pangan!

Penulis : Sigit Nugroho  |  Editor : Sigit Nugroho

fin.co.id - Kabar kurang sedap menyelimuti program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang tengah digalakkan pemerintah. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kini turun tangan setelah muncul berbagai laporan mengenai dugaan penggelembungan harga atau mark up pada bahan baku pangan di dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Isu ini tentu menjadi perhatian publik mengingat besarnya anggaran dan urgensi program tersebut bagi kesehatan generasi muda.

Lembaga antirasuah tersebut tidak ingin main-main dalam memastikan dana negara tidak disalahgunakan. KPK secara resmi mengonfirmasi langkah pemetaan celah korupsi guna mengamankan jalannya program prioritas pemerintah ini agar tetap transparan dan akuntabel.

KPK Bergerak Cepat Petakan Celah Korupsi

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menegaskan bahwa lembaganya tengah melakukan kajian mendalam melalui fungsi pencegahan. Upaya ini bertujuan mengidentifikasi titik-titik rawan yang sering dijadikan celah oleh oknum-oknum tertentu untuk mencari keuntungan pribadi di tengah program makan bergizi nasional tersebut.

"Melalui fungsi pencegahan, KPK saat ini juga sedang melakukan kajian untuk memetakan celah-celah rawan korupsi agar bisa dicegah dan dimitigasi," ujar Budi Prasetyo kepada para jurnalis di Jakarta, Senin, 2 Maret 2026.

Lebih lanjut, Budi menjelaskan bahwa hasil dari kajian komprehensif ini nantinya akan dirumuskan menjadi sejumlah rekomendasi strategis. Rekomendasi tersebut selanjutnya akan diberikan kepada pihak-pihak terkait, termasuk Badan Gizi Nasional, untuk segera ditindaklanjuti. KPK juga mengintegrasikan pengawasan ini melalui Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK) yang memang memfokuskan aksi nyata pada program-program prioritas pemerintah.

Dugaan Mark Up Harga dan Kualitas Pangan Buruk

Isu ini bukan sekadar desas-desus belaka. Sebelumnya, Wakil Kepala Badan Gizi Nasional, Nanik Sudaryati Deyang, sudah lebih dulu memberikan alarm peringatan keras. Pada 24 Februari 2026, ia mengakui bahwa pihaknya menerima banyak laporan mengenai perilaku para mitra kerja yang mencoba mengakali sistem.

Temuan di lapangan menunjukkan praktik yang cukup meresahkan. Mitra SPPG diduga kerap melakukan mark up harga bahan baku pangan hingga melampaui Harga Eceran Tertinggi (HET) yang telah ditetapkan pemerintah. Parahnya lagi, laporan tersebut menyebutkan bahwa bahan baku yang diterima oleh pihak dapur tidak hanya mahal, tetapi juga memiliki kualitas yang jauh di bawah standar layak konsumsi.

Tentu saja, hal ini sangat mencederai tujuan utama dari program Makan Bergizi Gratis itu sendiri. Jika bahan baku yang digunakan tidak berkualitas, manfaat gizi yang diharapkan untuk masyarakat justru bisa berubah menjadi ancaman kesehatan.

Perintah Tegas untuk Kepala SPPG dan Pengawas

Nanik Sudaryati Deyang tidak tinggal diam menanggapi praktik nakal para mitra tersebut. Ia memberikan instruksi tegas kepada Kepala SPPG, pengawas keuangan, hingga pengawas gizi di seluruh wilayah untuk tetap teguh dan tidak tergiur dengan tawaran atau tekanan dari oknum mitra yang tidak bertanggung jawab.

Para pengawas di lapangan diminta untuk berani bersikap dan tidak mengikuti kemauan mitra yang mencoba melakukan kecurangan. Ketegasan ini menjadi kunci agar dana program Makan Bergizi Gratis benar-benar tersalurkan dengan tepat sasaran, efisien, dan memberikan dampak kesehatan yang nyata bagi penerimanya.

Langkah kolaboratif antara KPK dan Badan Gizi Nasional ini memberikan sinyal kuat bahwa pengawasan terhadap program strategis nasional kini semakin diperketat. Masyarakat tentu berharap agar tidak ada lagi celah bagi oknum yang mencoba bermain api dengan anggaran negara demi kepentingan perut sendiri. Bagi Anda yang memantau perkembangan ini, pengawasan ketat dari publik juga sangat diperlukan agar transparansi program benar-benar terjaga hingga ke dapur-dapur di seluruh pelosok negeri. (*)

           

Network:
FinNews.id  |  Radarpena.co.id  |  IKNpos.id

© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

Email:fajarindonesianetwork@gmail.com