Hukum dan Kriminal . 03/03/2026, 21:52 WIB
Penulis : Sigit Nugroho | Editor : Sigit Nugroho
fin.co.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggegerkan publik. Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq, resmi terjaring dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan lembaga antirasuah tersebut. Penangkapan ini membuka tabir dugaan praktik korupsi yang terstruktur dan masif di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pekalongan, Jawa Tengah.
Tak tanggung-tanggung, KPK mengungkap bahwa fokus utama dalam penangkapan ini berkaitan dengan pengadaan tenaga ahli daya atau outsourcing. Proyek yang seharusnya menjadi sarana efisiensi pelayanan publik, justru diduga menjadi ladang basah bagi pihak-pihak tertentu untuk mengeruk keuntungan pribadi.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan bahwa penyidik menemukan adanya indikasi pengaturan yang sistematis dalam proses pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemkab Pekalongan. Polanya pun cukup klasik namun mematikan: proses tender dikondisikan sejak awal agar vendor yang sudah "bersekongkol" bisa melenggang mulus memenangkan kontrak tersebut.
“Salah satunya terkait dengan pengadaan barang dan jasa berupa outsourcing di lingkungan Pemkab Pekalongan. Jadi, ini diduga ada di beberapa dinas,” ujar Budi Prasetyo di Gedung Juang KPK, Jakarta, Selasa (3/3/2026).
Lebih detail, Budi membeberkan bagaimana perusahaan-perusahaan tertentu diatur sedemikian rupa agar bisa menguasai pasar pengadaan jasa di berbagai dinas. Menurut Budi, pengondisian ini menyebabkan persaingan yang tidak sehat, di mana perusahaan-perusahaan yang tidak memiliki "koneksi" langsung tersingkir dari kompetisi.
“Sejumlah pengadaan yang dilakukan di dinas-dinas pada Pemkab Pekalongan prosesnya diduga diatur atau dikondisikan, sehingga vendor atau perusahaan-perusahaan tertentu yang bisa masuk dan menang,” tambahnya.
KPK saat ini memiliki waktu 1x24 jam untuk melakukan pemeriksaan intensif terhadap Fadia Arafiq beserta dua orang lainnya yang ditangkap di Semarang, serta 11 orang lainnya yang diamankan di Pekalongan. Langkah ini sesuai dengan mandat Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) sebelum menetapkan status hukum mereka.
Penangkapan Bupati Pekalongan ini merupakan OTT ketujuh yang dilakukan KPK sepanjang awal tahun 2026. Intensitas kerja lembaga antirasuah ini memang sangat tinggi, menyasar berbagai lini pemerintahan dan lembaga publik. Berikut adalah rekapitulasi aksi sapu bersih KPK di awal tahun 2026:
Rentetan operasi ini memberikan sinyal kuat bahwa KPK tidak lagi memberikan ruang bagi praktik korupsi di daerah. Modus yang melibatkan pengondisian proyek, pemerasan, hingga suap pajak kini menjadi prioritas untuk dibersihkan. Publik kini menanti langkah lanjutan KPK dalam membongkar siapa saja aktor di balik layar yang turut menikmati aliran dana haram dari proyek outsourcing di Pekalongan tersebut. Apakah akan ada tersangka baru setelah Fadia Arafiq? Kita tunggu perkembangan terbaru dari Gedung Merah Putih. (*)
Network:
FinNews.id |
Radarpena.co.id |
IKNpos.id
PT.Portal Indonesia Media