fin.co.id - Kabar gembira buat warga Sumatera Utara yang mau mudik Lebaran 2026 tanpa keluar ongkos transportasi. PT Kereta Api Indonesia (KAI) Divisi Regional I Sumatera Utara menyiapkan total 1.380 tiket gratis untuk rute Medan–Rantauprapat dan Medan–Tanjungbalai pulang pergi (PP).
Program ini merupakan bagian dari Mudik Gratis yang diinisiasi Pemerintah Provinsi Sumatera Utara. Jadi, masyarakat bisa pulang kampung dengan lebih tenang tanpa harus pusing memikirkan biaya perjalanan.
Plt Manajer Humas KAI Divre I Sumatera Utara, Anwar Yuli Prastyo, mengatakan kolaborasi ini memang ditujukan untuk membantu warga merayakan Idul Fitri di kampung halaman.
"Dukungan ini merupakan wujud sinergi antara KAI Divre I dan Pemprov Sumut dalam menyediakan layanan angkutan cuma-cuma yang aman bagi masyarakat,” ujarnya di Medan, Senin (2/3).
Kuota Dibagi Rata untuk Mudik dan Balik
Dari total 1.380 kursi yang tersedia, masing-masing 690 kursi dialokasikan untuk arus mudik dan 690 kursi untuk arus balik. Skema ini dibuat agar distribusi penumpang tetap tertib selama periode libur panjang Lebaran.
Untuk rute Medan–Rantauprapat, tersedia 440 kursi. Keberangkatan dijadwalkan pada 16 dan 19 Maret 2026 menggunakan KA Sribilah Utama Fakultatif yang berangkat dari Stasiun Medan pukul 10.10 WIB.
Sementara arus balik dari Rantauprapat ke Medan akan berlangsung pada 27 dan 28 Maret 2026. Kereta berangkat dari Stasiun Rantauprapat pukul 17.05 WIB dengan kapasitas yang sama.
“Masyarakat wilayah Labuhanbatu, Labuhanbatu Utara, dan sekitarnya yang saat ini bekerja di Medan dapat memanfaatkan fasilitas ini untuk pulang ke tanah kelahiran,” tambah Anwar.
Rute Medan–Tanjungbalai Juga Tersedia
Tak hanya ke Rantauprapat, KAI juga menyiapkan 500 kursi gratis untuk rute Medan–Tanjungbalai. Rinciannya, 250 kursi untuk arus mudik dan 250 kursi untuk arus balik.
Perjalanan mudik akan dilayani KA Putri Deli yang berangkat dari Medan pada 16 Maret 2026 pukul 07.15 WIB. Sedangkan arus balik dari Stasiun Tanjungbalai menuju Medan dijadwalkan pada 27 Maret 2026 pukul 08.15 WIB.
Daftar Langsung, Hindari Calo
Bagi masyarakat yang berminat, pendaftaran dilakukan secara langsung (luring) di Kantor Dinas Perhubungan Sumatera Utara, Jl. Imam Bonjol No. 61, Suka Damai, Kecamatan Medan Polonia, Kota Medan.