Pendidikan . 03/03/2026, 20:37 WIB

Kemensos Targetkan 30.000 Siswa Baru Sekolah Rakyat 2026, Mensos Saifullah Yusuf Tegaskan Seleksi Tanpa Titipan

Penulis : Derry Sutardi  |  Editor : Derry Sutardi

fin.co.id - Pemerintah melalui Kementerian Sosial Republik Indonesia (Kemensos) menargetkan penerimaan 30.000 siswa baru untuk program Sekolah Rakyat (SR) pada tahun 2026.

Langkah ini menjadi bagian dari upaya memperluas akses pendidikan bagi anak-anak dari keluarga paling miskin di Indonesia.

Menteri Sosial Saifullah Yusuf menyampaikan bahwa Kemensos siap membuka seleksi penerimaan siswa Sekolah Rakyat pada tahun ini. Ia memastikan prosesnya akan berjalan transparan dan tepat sasaran.

“ Tahun ini direncanakan bisa menampung siswa sekitar 30.000. Ditambah yang tahun kemarin ada hampir 16.000. Jadi sudah 46.000,” kata Saifullah.

Target Total 46.000 Siswa Sekolah Rakyat

Dengan tambahan 30.000 siswa baru pada 2026, total peserta didik Sekolah Rakyat diproyeksikan mencapai sekitar 46.000 orang. Angka tersebut merupakan akumulasi dari penerimaan tahun sebelumnya yang hampir menyentuh 16.000 siswa.

Program Sekolah Rakyat dirancang sebagai wadah pendidikan bagi anak-anak dari keluarga miskin ekstrem atau kelompok desil 1 dan 2. Dalam sistem pendataan kesejahteraan sosial, desil 1 merupakan kelompok 10 persen terbawah dari sisi ekonomi, sedangkan desil 2 berada sedikit di atasnya namun masih dalam kategori rentan.

Seleksi Ketat Tanpa Titipan dan Sogokan

Saifullah menegaskan bahwa proses seleksi siswa Sekolah Rakyat harus bersih dari praktik titipan, kongkalikong, maupun sogok-menyogok.

“Tidak boleh ada titipan, tidak boleh ada kongkalikong, tidak boleh ada bayar-membayar,” tegasnya.

Ia menekankan bahwa hanya anak-anak dari keluarga yang benar-benar memenuhi kriteria dan telah melalui proses asesmen yang berhak diterima. Komitmen ini penting agar Sekolah Rakyat benar-benar menjadi instrumen pemerataan pendidikan, bukan sekadar program formalitas.

Peran Pendamping PKH dalam Penjangkauan

Untuk menjangkau calon siswa yang tepat sasaran, Kemensos akan memberikan pelatihan khusus kepada para pendamping sosial, terutama pendamping Program Keluarga Harapan (PKH).

Pendamping PKH dinilai memiliki peran strategis karena mereka berinteraksi langsung dengan keluarga penerima bantuan sosial di lapangan. Dengan pelatihan tambahan, diharapkan mereka dapat lebih konsisten dan profesional dalam mendata serta merekomendasikan calon siswa Sekolah Rakyat.

Langkah ini juga menjadi upaya memperkuat sistem seleksi berbasis data dan verifikasi langsung di lapangan.

Proses Pengajuan Melalui Kepala Daerah

Dalam mekanismenya, kepala daerah seperti bupati, wali kota, atau gubernur akan mengajukan nama-nama calon siswa kepada Kemensos. Pengajuan tersebut dilakukan setelah proses pendataan dan asesmen di tingkat daerah.

“Tentu setelah itu dikirim ke kepala daerah, dalam hal ini bupati, wali kota, atau gubernur untuk diajukan kepada kami sebagai siswa Sekolah Rakyat,” ujar Saifullah.

Setelah menerima daftar usulan, Kemensos akan melakukan pengecekan ulang melalui proses verifikasi dan validasi. Tahap ini bertujuan memastikan bahwa seluruh calon siswa benar-benar memenuhi persyaratan dan berasal dari keluarga yang berhak.

Jika seluruh kriteria terpenuhi, barulah calon tersebut ditetapkan secara resmi sebagai siswa Sekolah Rakyat.

Fokus pada Anak Paling Membutuhkan

Program Sekolah Rakyat menjadi salah satu instrumen pemerintah untuk memutus rantai kemiskinan melalui pendidikan. Dengan menyasar keluarga desil 1 dan 2, Kemensos berharap anak-anak dari kelompok paling rentan bisa mendapatkan akses pendidikan yang lebih layak dan berkelanjutan.

Di tengah tantangan ekonomi dan ketimpangan sosial, perluasan kuota hingga 30.000 siswa baru pada 2026 menunjukkan komitmen pemerintah dalam memperluas jangkauan perlindungan sosial berbasis pendidikan.

Ke depan, publik akan menyoroti bagaimana proses seleksi dan pengawasan dijalankan. Transparansi dan akuntabilitas menjadi kunci agar Sekolah Rakyat benar-benar menjadi solusi nyata bagi anak-anak yang paling membutuhkan, bukan sekadar angka dalam laporan tahunan. (*)

           

Network:
FinNews.id  |  Radarpena.co.id  |  IKNpos.id

© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

Email:fajarindonesianetwork@gmail.com