Nasional . 03/03/2026, 16:15 WIB

Pemerintah Siapkan Evakuasi PMI di Tengah Ketegangan Geopolitik AS-Israel-Iran

Penulis : Mihardi  |  Editor : Mihardi

fin.co.id - Pemerintah Indonesia mengambil langkah antisipatif menyusul eskalasi ketegangan antara Amerika Serikat, Israel, dan Iran yang berdampak pada sejumlah wilayah Timur Tengah. Salah satunya melalui pembentukan skenario evakuasi untuk Pekerja Migran Indonesia (PMI).

Direktorat Jenderal Pelindungan, Kementerian P2MI, membentuk Tim Crisis Monitoring Geopolitik untuk melakukan pendataan dan pembaruan data secara real-time terkait ribuan PMI di negara-negara terdampak, termasuk Qatar dan wilayah sekitar instalasi militer. Zona berisiko tinggi terus dipetakan guna mendukung pengambilan keputusan cepat dan terukur.

Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Mukhtarudin, menekankan langkah pemerintah bersifat proaktif dan terukur.

"Sejak awal eskalasi, kami telah mengaktifkan mekanisme crisis management. Pemantauan dilakukan setiap hari secara terintegrasi bersama Kementerian Luar Negeri dan seluruh Perwakilan Republik Indonesia di kawasan. Negara tidak menunggu situasi memburuk," ujar Mukhtarudin, Selasa, 3 Maret 2026.

Sebagai langkah mitigasi, pekerja migran diimbau menjauhi titik konflik, pangkalan militer, dan lokasi berpotensi rawan, serta berpindah ke tempat yang lebih aman bila diperlukan. Kanal pengaduan juga diperkuat untuk menampung laporan terkait ancaman keamanan, keterlambatan pembayaran upah, pemutusan hubungan kerja, hingga permintaan repatriasi.

Koordinasi lintas instansi dilakukan intensif bersama Kementerian Luar Negeri dan perwakilan RI di sejumlah negara Timur Tengah, termasuk Teheran, Riyadh, Doha, dan Abu Dhabi, untuk menyinkronkan data sekaligus menyiapkan rencana kontingensi.

"Simulasi skenario evakuasi dan opsi penghentian sementara penempatan ke wilayah berisiko tinggi telah dipersiapkan sebagai langkah preventif apabila terjadi eskalasi lebih lanjut," ungkapnya.

"Kami menyiapkan berbagai skenario, termasuk evakuasi dan pengetatan penempatan. Semua langkah disusun berbasis informasi faktual, koordinasi diplomatik, dan prinsip kehati-hatian," tambah Menteri Mukhtarudin.

Kementerian P2MI juga memperketat pengawasan untuk mencegah penempatan non-prosedural yang bisa memanfaatkan situasi krisis, serta melakukan patroli siber dan literasi digital guna menekan penyebaran informasi yang belum terverifikasi.

Mukhaturdin menekankan pentingnya kepatuhan PMI terhadap arahan resmi dan pelaporan kondisi darurat melalui kanal resmi.

"Pemerintah memastikan setiap laporan akan ditindaklanjuti melalui mekanisme pendampingan dan advokasi demi menjamin pelindungan hak-hak pekerja migran Indonesia di tengah dinamika geopolitik global," tutupnya.

Candra Pratama/Disway

           

Network:
FinNews.id  |  Radarpena.co.id  |  IKNpos.id

© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

Email:fajarindonesianetwork@gmail.com