Internasional . 07/03/2026, 13:55 WIB

Anggap Situasi Darurat, Deplu AS Setujui Penjualan Belasan Ribu Amunisi ke Israel

Penulis : Esnoe Faqih Wardhana  |  Editor : Esnoe Faqih Wardhana

fin.co.id - Departemen Luar Negeri AS menyetujui penjualan "darurat" 12.000 selongsong bom ke Israel pada Jumat, 7 Maret 2026. Langkah ini diambil ketika kedua negara terlibat dalam perang dengan Iran.

Penjualan selongsong bom seberat 450 kg, senilai sekitar USD151,8 juta tersebut disetujui oleh Biro Urusan Politik-Militer Departemen Luar Negeri.

"Penjualan yang diusulkan akan meningkatkan kemampuan Israel untuk menghadapi ancaman saat ini dan di masa mendatang, memperkuat pertahanan dalam negerinya, dan berfungsi sebagai pencegah terhadap ancaman regional," kata biro tersebut dalam sebuah pernyataan, dikutip CNA.

Menurut siaran pers tersebut, selain amunisi, penjualan tersebut akan mencakup layanan rekayasa, logistik, dan dukungan teknis dari pemerintah AS dan kontraktor.

Meskipun penjualan senjata AS biasanya memerlukan persetujuan Kongres, Menteri Luar Negeri AS, Marco Rubio telah mengeluarkan pengecualian yang melewati persetujuan tersebut.

"Menteri Luar Negeri telah menetapkan dan memberikan justifikasi terperinci bahwa keadaan darurat telah terjadi, yang mengharuskan penjualan segera barang-barang pertahanan dan jasa pertahanan tersebut kepada Pemerintah Israel demi kepentingan keamanan nasional Amerika Serikat," kata Departemen Luar Negeri AS, mengutip Undang-Undang Pengendalian Ekspor Senjata.

Langkah pemerintahan Trump menjual amunisi ke Israel tanpa melalui persetujuan Kongres AS mendapat reaksi keras di dalam negeri

Anggota Kongres AS, Gregory Meeks, seorang Demokrat di Komite Urusan Luar Negeri DPR, mengatakan bahwa melewati peninjauan kongres atas penjualan senjata tersebut "mengungkapkan kontradiksi yang mencolok di jantung argumen pemerintahan ini untuk perang".

"Pemerintahan Trump telah berulang kali menegaskan bahwa mereka sepenuhnya siap untuk perang ini," kata Meeks dalam sebuah pernyataan.

"Terburu-buru untuk menggunakan wewenang darurat untuk menghindari Kongres menceritakan kisah yang berbeda. Ini adalah keadaan darurat yang diciptakan sendiri oleh pemerintahan Trump," lanjutnya.

           

Network:
FinNews.id  |  Radarpena.co.id  |  IKNpos.id

© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

Email:fajarindonesianetwork@gmail.com