fin.co.id - Hingga kini belum ada Warga Negara Indonesia (WNI) yang menjadi korban perang di Iran. Hal itu disampaikan Wakil Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Dzulfikar Ahmad Tawalla, Sabtu, 7 Maret 2026.
Ia menjelaskan, data sementara dari Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) ada sekitar 100 hingga 200 pekerja yang statusnya ilegal di Iran.
Menurutnya, pemerintah mengimbau para WNI yang berada di Iran agar segera berkoordinasi dengan KBRI setempat untuk memudahkan proses pendataan serta pemantauan kondisi mereka di tengah meningkatnya eskalasi konflik di kawasan tersebut.
"Pemerintah juga meminta keluarga para pekerja migran Indonesia yang berada di Iran untuk proaktif melaporkan keberadaan anggota keluarganya kepada pemerintah agar proses pendataan dapat dilakukan secara lebih presisi," jelas Dzulfikar, dikutip Antara.
Dijelaskan pula, pemerintah RI akan terus memantau perkembangan situasi keamanan di kawasan tersebut. Apabila eskalasi konflik meningkat, pemerintah akan menyiapkan langkah-langkah terukur untuk menjamin keselamatan WNI di Iran.
Terkait potensi konflik yang juga menyasar pangkalan militer Amerika Serikat di sejumlah negara Teluk, pemerintah menyatakan terus melakukan koordinasi dengan perwakilan RI di kawasan, termasuk Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) dan Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI).
"Pemerintah kembali mengimbau keluarga WNI yang memiliki anggota keluarga bekerja di kawasan Timur Tengah untuk berkoordinasi dengan pemerintah agar data keberadaan WNI dapat lebih akurat," lanjut Dzulfikar.