Nasional . 08/03/2026, 06:05 WIB
Penulis : Rizal Husen | Editor : Rizal Husen
Fin.co.id - Seluruh jajaran Tentara Nasional Indonesia (TNI) kini berada dalam status Siaga 1. Hal ini terjadi setelah Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto mengeluarkan perintah resmi yang berlaku sejak 1 Maret 2026.
Perintah tersebut tertuang dalam Telegram Nomor TR/283/2026, sebuah dokumen internal yang ditandatangani oleh Asisten Operasi Panglima TNI, Letjen Bobby Rinal Makmun.
Instruksi ini menegaskan kesiapan seluruh kekuatan TNI untuk menghadapi perkembangan situasi keamanan yang dinamis, baik di dalam negeri maupun di tingkat internasional.
Dokumen telegram tersebut memuat sejumlah perintah penting yang harus dilaksanakan oleh seluruh satuan TNI di berbagai wilayah.
Komando utama operasi TNI diperintahkan untuk menyiagakan seluruh personel dan peralatan militer.
Selain itu, patroli rutin harus dilakukan di berbagai objek vital nasional serta pusat kegiatan ekonomi.
Lokasi yang menjadi prioritas pengamanan antara lain:
Langkah ini bertujuan untuk mencegah potensi gangguan keamanan di pusat-pusat aktivitas masyarakat.
Komando Pertahanan Udara Nasional (Kohanudnas) mendapat tugas khusus untuk meningkatkan pengawasan wilayah udara.
Pemantauan dilakukan secara kontinu selama 24 jam guna mendeteksi kemungkinan ancaman dari udara sejak dini.
Sistem radar serta patroli udara disiapkan agar dapat merespons setiap potensi gangguan secara cepat.
Network:
FinNews.id |
Radarpena.co.id |
IKNpos.id
PT.Portal Indonesia Media