Sempat Viral, Kasus Nabilah O'Brien vs Zendhy Kusuma Kini Berakhir Damai

news.fin.co.id - 09/03/2026, 06:04 WIB

Sempat Viral, Kasus Nabilah O'Brien vs Zendhy Kusuma Kini Berakhir Damai

Kasus Nabilah O'Brien vs Zendhy Kusuma Kini Berakhir Damai

fin.co.id - Polemik hukum yang melibatkan Nabilah O'Brien dan Zendhy Kusuma akhirnya berujung damai setelah kedua pihak menjalani proses mediasi oleh kepolisian. Pertemuan tersebut berlangsung di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, pada Minggu 8 Maret 2026.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Trunoyudo Wisnu Andiko memastikan bahwa kedua pihak sepakat menyelesaikan perkara melalui jalur damai setelah dilakukan pertemuan langsung yang difasilitasi kepolisian.

Menurut dia, langkah mediasi yang mempertemukan kedua pihak secara langsung merupakan bagian dari upaya Polri menghadirkan rasa keadilan bagi semua pihak yang terlibat. Selain itu, kesepakatan damai tersebut juga dilandasi semangat introspeksi diri, terlebih dalam momentum bulan suci Ramadan yang identik dengan nilai silaturahmi dan saling memaafkan.

"Proyeksi ke depan dari hasil mediasi ini adalah untuk memberikan rasa keadilan yang seutuhnya bagi kedua belah pihak dan masyarakat luas,” kata Trunoyudo.

Advertisement

Dua Laporan Hukum Dianalisis Bareskrim

Trunoyudo menjelaskan, sebelumnya terdapat dua proses hukum yang berkaitan dengan perkara tersebut. Laporan pertama ditangani di Polsek Mampang, Polres Jakarta Selatan, sementara laporan lainnya berada di Bareskrim Polri.

Ia mengatakan bahwa Biro Pengawasan Penyidikan Bareskrim Polri kemudian melakukan analisis terhadap kedua laporan tersebut guna mencari titik temu yang dapat menyelesaikan polemik yang terjadi.

Hasilnya, kedua pihak yang sebelumnya berselisih secara hukum sepakat menyelesaikan persoalan melalui jalur perdamaian yang dituangkan dalam perjanjian resmi.

Sebagai tindak lanjut dari kesepakatan tersebut, masing-masing pihak juga telah menandatangani pencabutan laporan polisi di unit penyidik yang menangani perkara mereka.

Selain itu, kedua belah pihak juga sepakat untuk menghapus konten di media sosial masing-masing yang berkaitan dengan kasus tersebut sesuai dengan kesepakatan yang telah dibuat bersama.

Dengan adanya kesepakatan damai serta pencabutan laporan dari seluruh pelapor, Trunoyudo menyatakan bahwa proses hukum dalam perkara ini dinyatakan selesai melalui mekanisme perdamaian.

Awal Polemik dari Perselisihan di Restoran

Polemik antara kedua pihak bermula dari perselisihan yang melibatkan pasangan suami istri berinisial ZK dan ER dengan pihak restoran yang dimiliki oleh perempuan berinisial NO.

Advertisement

Setelah terjadi pertikaian, ZK dan ER disebut membawa pulang makanan dari restoran tersebut tanpa melakukan pembayaran.

Peristiwa tersebut kemudian dilaporkan oleh NO ke pihak kepolisian. Rekaman CCTV yang merekam kejadian itu juga sempat disebarkan oleh NO melalui media sosial.

Afdal Namakule
Afdal Namakule
Penulis

Jurnalis profesional sejak 2016 dengan spesialisasi isu Politik, News, dan Lifestyle. Menjabat sebagai Redaktur di FIN.CO.ID sejak 2018, ia juga aktif mengulas perkembangan teknologi terkini. Berdedikasi menyajikan informasi akurat dan kredibel bagi pembaca