Fin.co.id - PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi (Daop) 6 Yogyakarta menghadirkan layanan penukaran uang baru langsung di area stasiun.
Program ini merupakan hasil kerja sama antara PT KAI dan Bank Indonesia DIY untuk memudahkan masyarakat, khususnya penumpang kereta api yang akan melakukan perjalanan menjelang Lebaran.
Berbeda dengan layanan penukaran uang yang tersedia di pusat perbelanjaan atau lokasi kas keliling, layanan di wilayah Daop 6 Yogyakarta bersifat khusus.
Layanan ini hanya diperuntukkan bagi penumpang kereta api jarak jauh.
Pihak KAI menegaskan bahwa hanya penumpang yang berangkat atau tiba di stasiun pada hari yang sama yang dapat memanfaatkan layanan penukaran uang baru tersebut.
Syarat Penukaran Uang Baru di Stasiun
Untuk dapat menukar uang baru di area stasiun, penumpang wajib menunjukkan dua dokumen penting kepada petugas.
Dokumen tersebut adalah:
1. Tiket kereta api jarak jauh yang masih berlaku sesuai tanggal penukaran
2. KTP asli yang sah
Manager Humas KAI Daop 6 Yogyakarta, Feni Novida Saragih, menjelaskan bahwa program ini bertujuan memberikan kemudahan bagi pelanggan kereta api.
“Melalui kerja sama dengan Bank Indonesia DIY, KAI menghadirkan layanan penukaran uang baru di area stasiun agar pelanggan bisa lebih mudah menukarkan uang sebelum melanjutkan perjalanan,” jelas Feni.
Jadwal Layanan Penukaran Uang
Mengingat tingginya minat masyarakat terhadap uang pecahan baru menjelang Lebaran, layanan penukaran ini akan dibuka setiap hari layanan mulai pukul 09.00 WIB.
Namun, penukaran hanya dapat dilakukan selama kuota uang yang tersedia masih ada.