Antisipasi Kepadatan Mudik Lebaran 2026, Kementerian PU Siapkan Buffer Zone di Rest Area Tol

news.fin.co.id - 15/03/2026, 14:58 WIB

Antisipasi Kepadatan Mudik Lebaran 2026, Kementerian PU Siapkan Buffer Zone di Rest Area Tol

Kondisi terkini Rest Area Km 57 (Dokumen Istimewa)

fin.co.id - Kementerian Pekerjaan Umum (Kemen PU) melalui Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) bersama sejumlah Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) menyiapkan skema buffer zone di beberapa Tempat Istirahat dan Pelayanan (TIP) di ruas tol menuju pelabuhan penyeberangan. Langkah tersebut dilakukan untuk mengantisipasi potensi kepadatan kendaraan selama arus mudik Lebaran 2026 atau Idulfitri 1447 Hijriah.

Beberapa rest area di ruas Tol Tangerang–Merak dan Tol Bakauheni–Terbanggi Besar akan difungsikan sebagai buffer zone. Area tersebut akan digunakan untuk menampung sementara kendaraan pemudik sebelum memasuki kawasan pelabuhan.

Kebijakan ini diambil guna mengurai potensi penumpukan kendaraan di sekitar pelabuhan, terutama di Pelabuhan Merak dan Pelabuhan Bakauheni yang menjadi jalur utama mobilitas masyarakat antara Pulau Jawa dan Sumatera.

Menteri PU, Dody Hanggodo menyampaikan, penerapan buffer zone merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam meningkatkan pelayanan jalan tol sekaligus memastikan perjalanan pemudik tetap lancar dan aman.

Advertisement

"Pengaturan buffer zone di jalan tol ini dilakukan melalui koordinasi intensif antara BPJT, BUJT, operator pelabuhan, serta kepolisian lalu lintas agar distribusi kendaraan menuju pelabuhan dapat berjalan lebih tertib dan tidak menimbulkan antrean panjang," ujar Dody, Minggu, 15 Maret 2026.

Pada ruas Tol Tangerang–Merak, pengelola jalan tol PT Marga Mandalasakti menyiapkan TIP KM 43 dan TIP KM 68 di Jalur A sebagai buffer zone. Fasilitas tersebut akan digunakan untuk menampung sementara kendaraan pemudik yang menuju Pelabuhan Merak sehingga arus kendaraan yang masuk ke pelabuhan dapat diatur secara bertahap sesuai kapasitas layanan penyeberangan.

Sementara itu di Provinsi Lampung, pengelola tol PT Bakauheni Terbanggi Besar Toll menyiapkan beberapa TIP prioritas di ruas Tol Bakauheni–Terbanggi Besar, yakni TIP KM 24, KM 49, KM 67, dan KM 87 di Jalur B. Area tersebut akan difungsikan sebagai buffer zone bagi kendaraan yang menuju Pelabuhan Bakauheni.

Pengaturan ini dilakukan untuk mengendalikan arus kendaraan yang akan menyeberang dari Sumatera menuju Pulau Jawa sekaligus mencegah kepadatan di kawasan pelabuhan.

Pelaksanaan skema buffer zone tersebut juga dilakukan melalui koordinasi dengan operator penyeberangan PT ASDP Indonesia Ferry serta Korlantas Polri dalam pengaturan lalu lintas menuju pelabuhan.

Kementerian PU menegaskan bahwa kebijakan ini merupakan bagian dari strategi manajemen lalu lintas terpadu selama periode mudik Lebaran, sehingga perjalanan masyarakat dapat berlangsung lebih tertib dan lancar, terutama di titik-titik rawan kepadatan seperti akses menuju pelabuhan penyeberangan.

Candra Pratama/Disway

Mihardi
Mihardi
Penulis

Redaktur FIN.CO.ID