Jadwal Ganjil Genap dan One Way Lebaran 2026: Catat Tanggal

news.fin.co.id - 15/03/2026, 20:14 WIB

Jadwal Ganjil Genap dan One Way Lebaran 2026: Catat Tanggal

Pemerintah menyiapkan rekayasa lalu lintas mudik Lebaran 2026 berupa one way, contraflow, dan ganjil genap di sejumlah ruas tol Trans Jawa.Foto:Ilustrasi/IG@kemenhub

fin.co.id -  Pemerintah bersama kepolisian akan menerapkan sejumlah rekayasa lalu lintas selama periode mudik Idul Fitri 2026. Kebijakan ini dilakukan untuk mengurai kepadatan kendaraan yang biasanya meningkat drastis menjelang Lebaran.

Beberapa skema yang akan diberlakukan antara lain sistem ganjil genap, contraflow, dan one way di sejumlah ruas jalan tol utama yang menghubungkan wilayah Jakarta dengan Jawa Tengah dan sekitarnya.

Jadwal Ganjil Genap Mudik Lebaran 2026

Pada periode arus mudik, sistem ganjil genap akan diterapkan di dua jalur tol utama, yaitu:

Advertisement
  • Ruas Tol Jakarta–Cikampek KM 47 hingga Tol Semarang–Batang KM 414
  • Ruas Tol Tangerang–Merak KM 31 hingga KM 98

Penerapan ganjil genap untuk arus mudik berlaku pada:

  • Selasa, 17 Maret 2026 pukul 14.00 WIB hingga Jumat, 20 Maret 2026 pukul 24.00 WIB.

Sementara untuk arus balik, sistem ganjil genap diberlakukan pada jalur sebaliknya, yaitu:

  • Tol Semarang–Batang KM 414 hingga Tol Jakarta–Cikampek KM 47
  • Tol Tangerang–Merak KM 98 hingga KM 31

Aturan ini berlaku mulai:

  • Senin, 23 Maret 2026 pukul 00.00 WIB hingga Minggu, 29 Maret 2026 pukul 24.00 WIB.

Dalam sistem ini, kendaraan dengan pelat nomor ganjil hanya boleh melintas pada tanggal ganjil, sedangkan kendaraan dengan pelat nomor genap hanya boleh melintas pada tanggal genap.

Apakah Pelanggar Ganjil Genap Akan Ditilang?

Advertisement

Kepala Korps Lalu Lintas Polri, Agus Suryonugroho, menjelaskan bahwa kebijakan ganjil genap saat mudik Lebaran lebih bersifat imbauan untuk mengatur arus kendaraan, bukan untuk penindakan hukum.

Artinya, pelanggar ganjil genap tidak akan dikenakan tilang. Meski begitu, petugas tetap akan memantau pelanggaran menggunakan teknologi ETLE Drone untuk memetakan kepadatan lalu lintas.

Gatot Wahyu
Gatot Wahyu
Penulis

Penulis FIN.CO.ID