fin.co.id - Seorang warga negara Swedia dieksekusi di Iran pada Rabu, 18 Maret 2026. Hal tersebut diungkapkan Menteri Luar Negeri Swedia, Maria Malmer Stenergard.
Dilaporkan pula, otoritas Iran telah mengumumkan eksekusi pertama seorang pria yang dihukum karena spionase sejak dimulainya perang melawan Israel dan Amerika Serikat (AS).
“Dengan perasaan sedih saya menerima informasi bahwa seorang warga negara Swedia dieksekusi di Iran hari ini,” ujar Menlu Stenergard.
Warga negara Swedia yang tidak disebutkan namanya itu, ditangkap di Iran pada Juni tahun lalu. "Swedia telah berulang kali mengangkat kasus ini dengan pejabat Iran," katanya.
“Hukuman mati adalah hukuman yang tidak manusiawi, kejam, dan tidak dapat dibatalkan. Swedia, bersama dengan seluruh Uni Eropa, mengutuk penerapannya dalam semua keadaan,” lanjutnya.
Menurut Stenergard, proses hukum yang mengarah pada eksekusi tersebut tidak memenuhi standar proses hukum yang semestinya.
Kementerian luar negeri Swedia tidak segera menanggapi permintaan komentar ketika dihubungi oleh Reuters.