Nasional . 19/03/2026, 17:22 WIB

Evolusi Kriteria Hilal MABIMS, Upaya Samakan Awal Bulan Hijriah di Asia Tenggara

Penulis : Mihardi  |  Editor : Mihardi

fin.co.id - Penentuan awal bulan kamariah di Asia Tenggara terus mengalami penyempurnaan seiring kemajuan ilmu falak dan astronomi. Salah satu pijakan pentingnya adalah kesepakatan negara anggota MABIMS (Brunei Darussalam, Indonesia, Malaysia, dan Singapura) yang menjadi acuan bersama dalam menetapkan awal Ramadan, Syawal, dan Zulhijah secara lebih terukur.

Direktur Urusan Agama Islam dan Bina Syariah, Arsad Hidayat, menjelaskan bahwa kolaborasi melalui forum MABIMS telah berlangsung sejak lama untuk menyelaraskan metode penentuan awal bulan hijriah di kawasan tersebut.

“Sejak 1992, negara-negara anggota MABIMS menggunakan kriteria imkanur rukyat dengan parameter 2–3–8 sebagai acuan dalam menilai visibilitas hilal,” ujarnya di Jakarta, Kamis, 19 Maret 2026.

Ia memaparkan bahwa parameter tersebut meliputi tinggi hilal minimal 2 derajat, elongasi 3 derajat, serta umur bulan minimal 8 jam setelah ijtimak. Kriteria ini selama bertahun-tahun menjadi dasar dalam memverifikasi laporan rukyatul hilal dari berbagai titik pengamatan.

Namun, perkembangan data astronomi menunjukkan adanya keterbatasan pada kriteria lama. Pada kondisi hilal yang rendah dengan elongasi kecil, sabit bulan cenderung sangat tipis sehingga sulit terlihat oleh mata.

“Pada ketinggian sekitar 2 derajat dengan elongasi 3 derajat, hilal masih sangat tipis dan sering tertutup cahaya syafak, sehingga peluang terlihatnya sangat kecil,” jelasnya.

Situasi tersebut mendorong para ahli falak dan astronom dari negara anggota MABIMS untuk melakukan kajian ulang. Proses ini berlangsung melalui forum ilmiah, diskusi rukyat, serta penelitian berbasis data pengamatan global yang terus berkembang.

“Kesepakatan mengenai kriteria baru ini tidak muncul secara tiba-tiba, tetapi melalui proses kajian ilmiah yang panjang dan melibatkan para pakar astronomi serta ahli falak dari negara-negara anggota MABIMS,” ujarnya.

Hasil kajian tersebut menghasilkan parameter baru yang dinilai lebih realistis secara astronomis, yakni tinggi hilal minimal 3 derajat dan elongasi minimal 6,4 derajat. Parameter ini disusun berdasarkan data rukyat global yang menunjukkan bahwa ketebalan sabit bulan dan posisinya dari ufuk sangat menentukan kemungkinan terlihatnya hilal.

Arsad menambahkan, kriteria baru ini kemudian diadopsi oleh negara anggota MABIMS sebagai pedoman bersama guna meningkatkan keselarasan penentuan kalender hijriah di kawasan.

Di Indonesia sendiri, penerapan standar baru ini mulai diberlakukan sejak 2022 setelah melalui serangkaian forum akademik dan pembahasan bersama para ahli falak, pemerintah, organisasi kemasyarakatan Islam, serta kalangan akademisi.

Menurutnya, penggunaan parameter yang seragam memberikan dampak positif terhadap kedekatan waktu penetapan awal bulan di kawasan, meskipun keputusan akhir tetap berada pada otoritas masing-masing negara.

“Secara umum, dengan parameter yang sama, prediksi penetapan awal bulan di kawasan menjadi lebih berdekatan,” katanya.

Dalam praktiknya, metode hisab tetap dipadukan dengan verifikasi rukyatul hilal di lapangan sebelum diputuskan melalui sidang resmi di tiap negara. Pendekatan ini menjaga keseimbangan antara aspek ilmiah dan pertimbangan syariat.

Ia menegaskan, keseragaman kriteria bukan berarti menyamakan keputusan secara mutlak, melainkan membangun kesepahaman berbasis ilmu dan nilai keagamaan.

           

Network:
FinNews.id  |  Radarpena.co.id  |  IKNpos.id

© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

Email:fajarindonesianetwork@gmail.com