Nasional . 19/03/2026, 13:18 WIB

Soroti Kasus Penyiraman Aktivis, Pimpinan Komisi I DPR Desak TNI Usut Tuntas dan Transparan

Penulis : Mihardi  |  Editor : Mihardi

fin.co.id - Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Dave Laksono, menyampaikan keprihatinannya atas insiden penyiraman air keras yang menimpa Wakil Koordinator KontraS, Andrie Yunus. Ia menilai peristiwa tersebut tidak hanya berdampak pada korban secara fisik, tetapi juga mencederai prinsip demokrasi serta hak asasi manusia.

“Kami menyampaikan keprihatinan mendalam atas peristiwa penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS. Tindakan kekerasan semacam ini tidak hanya melukai korban, tetapi juga mencederai nilai-nilai demokrasi dan hak asasi manusia yang menjadi fondasi kehidupan berbangsa,” kata Dave saat dikonfirmasi, Kamis, 19 Maret 2026.

Ia meminta TNI untuk menangani kasus ini secara tegas, terbuka, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

“Sebagai mitra kerja, Komisi I DPR RI menekankan pentingnya agar TNI, melalui aparat yang berwenang, segera menindaklanjuti kasus ini dengan langkah yang tegas, transparan, dan sesuai aturan hukum,” jelas Dave.

Menurutnya, pengakuan adanya keterlibatan prajurit serta langkah penahanan yang telah dilakukan menunjukkan keseriusan institusi dalam menegakkan disiplin internal.

“Pengakuan atas keterlibatan prajurit serta penahanan yang dilakukan mencerminkan keseriusan institusi dalam menegakkan disiplin dan menjadi sinyal positif bahwa proses penyelidikan akan dijalankan secara saksama serta akuntabel,” lanjutnya.

Komisi I DPR RI juga menegaskan akan terus mengawal proses hukum agar berjalan sesuai prinsip keadilan serta transparansi.

“Komisi I DPR RI akan terus mengawal jalannya proses ini secara konstruktif, mendorong koordinasi yang erat antara TNI, Polisi Militer, dan lembaga peradilan terkait,” tegasnya.

Ia berharap penanganan kasus yang terbuka dan profesional dapat memperkuat kepercayaan publik terhadap institusi negara.

“Dengan keterbukaan dan profesionalisme, kami optimistis bahwa keadilan dapat ditegakkan, kepastian hukum bagi korban dan keluarganya terjamin, serta kepercayaan masyarakat terhadap institusi negara semakin kokoh,” pungkasnya.

Sebelumnya, empat oknum TNI yang diduga terlibat dalam kasus penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus telah diamankan. Komandan Puspom TNI, Mayor Jenderal TNI Yusri Nuryanto, menyebut keempatnya merupakan anggota Denma BAIS TNI dari unsur Angkatan Laut dan Angkatan Udara.

"Kami sampaikan bahwa keempat yang diduga pelaku ini semuanya anggota dari Denma BAIS TNI, bukan dari satuan mana-mana tapi dari Denma BAIS TNI," kata Yusri saat konferensi pers di Mabes TNI, Jakarta, Rabu, 18 Maret 2026.

Keempat prajurit tersebut masing-masing berinisial Kapten NDB, Lettu SL, Lettu BHW, dan Serda ES. Saat ini, mereka telah diamankan di Puspom TNI untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

"Jadi sekarang para tersangka sudah kita amankan. sudah kita lakukan pemeriksaan di Puspom TNI. Dan nanti untuk terkait tempat penahanannya, kita akan melakukan penahanan dititipkan di Pomdam Jaya, di sana ada tahanan Super Security Maximum, nanti akan kita titipkan di sana," jelasnya.

Anisha Aprilia/Disway

           

Network:
FinNews.id  |  Radarpena.co.id  |  IKNpos.id

© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

Email:fajarindonesianetwork@gmail.com