fin.co.id - Sebuah video mengerikan kecelakaan arus mudik di Tol Pejagan–Pemalang, Kabupaten Tegal, viral di media sosial. Rekaman tersebut memperlihatkan detik-detik setelah sebuah mobil Toyota Avanza mengalami kecelakaan tunggal hingga tertusuk pagar pembatas jalan (guardrail) dari depan hingga tembus ke belakang.
Peristiwa ini terjadi di KM 275 A, tepatnya di wilayah Desa Penarukan, Kecamatan Adiwerna, Kabupaten Tegal, pada Rabu (18/3/2026) sekitar pukul 14.45 WIB saat sistem one way diberlakukan.
Kronologi Kecelakaan
Berdasarkan informasi kepolisian, mobil Toyota Avanza bernomor polisi B-2272-KMU melaju dari arah Jakarta menuju Semarang. Namun saat tiba di lokasi kejadian, kendaraan diduga hilang kendali akibat pengemudi mengantuk.
Mobil kemudian oleng ke kanan dan menghantam guardrail dengan keras. Benturan tersebut membuat pagar pembatas jalan menembus bodi mobil, mulai dari bagian depan hingga keluar di bagian belakang—pemandangan yang membuat warganet merinding.
Viral di Media Sosial
Video kondisi mobil pasca kecelakaan langsung menyebar luas di berbagai platform media sosial. Banyak pengguna internet mengaku ngeri melihat bagaimana besi pembatas jalan bisa menancap menembus kabin kendaraan.
Kejadian ini pun menjadi peringatan keras bagi para pemudik yang menempuh perjalanan jauh di jalan tol.
Jumlah Korban
Kanit Gakkum Satlantas Polres Tegal, Ipda Henry Ade Birawan, memastikan bahwa tidak ada korban jiwa dalam insiden tersebut.
Namun, pengemudi dan dua penumpang mengalami luka-luka dan langsung dilarikan ke rumah sakit terdekat.
“Pengemudi diduga mengantuk, kemudian menghantam pembatas jalan sebelah kanan. Korban mengalami luka ringan, tidak ada korban meninggal dunia,” jelasnya.
Ketiga korban diketahui merupakan warga Mustika Jaya, Kota Bekasi. Pengemudi, Arif Prasetya (55), mengalami luka memar di bagian dada dan kaki. Sementara penumpang lainnya, Mu’Jizah (55) dan Efi Fauziyah (22), mengalami luka robek dan luka terbuka di kaki.
Saat ini, seluruh korban tengah menjalani perawatan di RSI PKU Muhammadiyah Adiwerna, Kabupaten Tegal.
Pihak kepolisian kembali mengingatkan masyarakat, khususnya para pemudik Lebaran 2026, agar tidak memaksakan diri berkendara dalam kondisi lelah atau mengantuk.