Tragis! Wanita Diduga Cucu Mpo Nori Tewas, Polisi Dalami Kasus Pembunuhan oleh Suami Siri

news.fin.co.id - 22/03/2026, 15:26 WIB

Tragis! Wanita Diduga Cucu Mpo Nori Tewas, Polisi Dalami Kasus Pembunuhan oleh Suami Siri

Lokasi penemuan jenazah di Jalan Daman I, Bambu Apus, Cipayung, Jakarta Timur, Sabtu, 21 Maret 2026.

fin.co.id - Warga Jalan Daman I, Bambu Apus, Cipayung, Jakarta Timur, dihebohkan dengan tewasnya seorang wanita yang diduga merupakan cucu dari almarhumah seniman Betawi Hj Nuri Sarinuri atau dikenal Mpo Nori. Korban diduga tewas akibat tindakan kekerasan yang dilakukan oleh suami sirinya berinisial F.

Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Pol Alfian Nurrizal menyatakan, polisi masih melakukan pendalaman terkait kasus kematian korban berinisial DA yang ditemukan di kediamannya.

"Perlu pendalaman lagi," ucap Alfian.

Peristiwa tersebut terjadi di sebuah rumah di Jalan Daman I, Bambu Apus, Cipayung, Jakarta Timur, Sabtu, 21 Maret 2026.

Advertisement

Alfian menjelaskan, dugaan pembunuhan terjadi sekitar dua hari sebelum jasad korban ditemukan, yakni pada 19 Maret 2026. Namun, kasus ini baru terungkap setelah pihak kepolisian menerima laporan dari keluarga pada 21 Maret 2026.

"Pembunuhan dilakukan sekitar Kamis malam dan diketahui pada Sabtu pagi," kata Alfian.

Dari hasil penyelidikan sementara, motif tindakan pelaku diduga karena tidak menerima keputusan korban yang ingin mengakhiri hubungan mereka.

"Korban ingin pisah hubungannya dengan tersangka, namun tersangka tidak mau," kata Alfian.

Lebih lanjut, diketahui pelaku bukan merupakan Warga Negara Indonesia (WNI), melainkan warga negara asing asal Iran.

Atas perbuatannya, pelaku terancam hukuman penjara maksimal hingga 15 sampai 20 tahun. Selain itu, ia juga dapat dikenakan pidana tambahan dengan ancaman penjara paling lama 8 tahun terkait penganiayaan berat yang menyebabkan luka serius atau kematian.

"Pasal 458 subsider Pasal 468 KUHP," pungkas Alfian.

Rafi Adhi/Disway

Mihardi
Mihardi
Penulis

Redaktur FIN.CO.ID