Antisipasi Kemacetan Arus Balik, Menhub Minta Truk Logistik Patuhi SKB

news.fin.co.id - 23/03/2026, 22:48 WIB

Antisipasi Kemacetan Arus Balik, Menhub Minta Truk Logistik Patuhi SKB

fin.co.id - Pengusaha angkutan logistik diminta untuk mematuhi Surat Keputusan Bersama (SKB) Lalu Lintas dan Penyeberangan selama angkutan Lebaran 2026 yang ditetapkan oleh Kementerian Perhubungan, Kepolisian Negara Republik Indonesia, juga Kementerian Pekerjaan Umum.

Pembatasan operasional ini dilakukan demi kelancaran dan kenyamanan arus balik Lebaran 1447 Hijriah.

"Puncak arus balik Lebaran diprediksi akan terjadi dalam beberapa gelombang yaitu 24, 25 serta 27 Maret 2026," kata Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi, Senin, 23 Maret 2026.

SKB tersebut mengantur operasional kendaraan angkutan barang dengan tiga sumbu atau lebih dibatasi pada 13-29 Maret 2026. Langkah ini diambil untuk menjaga kelancaran arus mudik dan keselamatan pengguna jalan.

Advertisement

"Langkah ini penting untuk menjaga kelancaran arus lalu lintas dan keselamatan seluruh pengguna jalan,” ujar Menhub.

Menurutnya, kepatuhan terhadap peraturan merupakan bagian dari upaya bersama dalam memastikan mobilitas masyarakat pada masa arus balik berlangsung aman, tertib, serta lancar.

Selain itu, koordinasi dan disiplin seluruh pihak diharapkan terus terjaga hingga periode pembatasan operasional berakhir.

Menhub Imbau Masyarakat Rencanakan Waktu Arus Balik

Di sisi lain, Menhub mengingatkan masyarakat yang akan melakukan perjalanan arus balik agar menyusun waktu keberangkatan secara matang dan menghindari periode yang diperkirakan menjadi puncak arus balik.

Dengan distribusi waktu perjalanan yang lebih merata, diharapkan kepadatan lalu lintas bisa ditekan sehingga perjalanan masyarakat menjadi lebih nyaman dan aman.

Menhub juga mengimbau masyarakat untuk tetap tertib dalam berlalu lintas, mematuhi rambu-rambu serta arahan petugas di lapangan, dan mengutamakan keselamatan selama perjalanan arus balik.

Ia menegaskan bahwa pemerintah bersama para pemangku kepentingan terus melakukan pemantauan dan evaluasi terhadap dinamika arus balik di berbagai titik transportasi.

"Kami berharap masyarakat dapat mengikuti arahan petugas di lapangan serta memanfaatkan informasi resmi yang disampaikan agar perjalanan dapat berlangsung tertib dan selamat,” kata Menhub.

Advertisement
Esnoe Faqih Wardhana
Esnoe Faqih Wardhana
Penulis

Penulis FIN.CO.ID