fin.co.id – Petugas Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres) bersama aparat kepolisian berhasil menggagalkan aksi percobaan bunuh diri seorang wanita muda di kawasan Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat. Insiden tersebut terjadi tepat di depan Pos Pintu Istana Merdeka pada Minggu 22 Maret 2026 malam sekitar pukul 23.45 WIB.
Wanita berinisial JS (20) tersebut awalnya memicu kecurigaan petugas yang sedang berjaga di Pos 02 Charlie dari dalam pagar Istana. Saksi mata di lokasi, Pratu Rival, melihat gerak-gerik mencurigakan JS yang meletakkan tasnya di lantai dan sudah melepaskan alas kaki di area tersebut.
Kasat PPA/PPO Polres Metro Jakarta Pusat, Kompol Rita Oktavia, mengonfirmasi bahwa setelah mendapatkan laporan dari Paspampres, personel Brimob dan dokter dari Bidokkes Polres Metro Jakarta Pusat segera menuju lokasi untuk melakukan langkah penyelamatan.
"Setelah tiba di depan Istana Merdeka, benar adanya orang tersebut diamankan oleh Paspampres, satu orang perempuan," ujar Rita dalam keterangannya, Selasa 24 Maret 2026.
Proses Negosiasi dan Pengamanan
Upaya penyelamatan JS berlangsung cukup alot. Tim medis dari kepolisian sempat berupaya melakukan pendekatan persuasif serta komunikasi intensif untuk menenangkan JS. Namun, yang bersangkutan dilaporkan terus berusaha menjauh setiap kali petugas medis ingin mendekat.
Setelah melalui proses negosiasi selama hampir satu jam, petugas akhirnya berhasil mengamankan JS pada Senin 23 Maret 2026 pukul 00.56 WIB. Petugas kemudian membawa JS ke depan Posko Pengamanan Polri untuk ditenangkan sebelum menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Pukul 01.16 WIB, JS dibawa ke Mapolres Metro Jakarta Pusat guna dimintai keterangan mengenai motif di balik tindakan nekatnya tersebut. Hingga saat ini, pihak kepolisian masih melakukan pemeriksaan mendalam, termasuk memeriksa kondisi psikologis JS untuk memastikan ia mendapatkan penanganan yang tepat pasca-kejadian.