Ternyata Eks Menag Yaqut Cholil Qoumas Idap GERD Akut dan Asma
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengonfirmasi bahwa Yaqut mengidap penyakit GERD akut serta asma
fin.co.id - Fakta baru terungkap dalam kasus dugaan korupsi kuota haji yang menjerat mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengonfirmasi bahwa Yaqut mengidap penyakit GERD akut serta asma, yang menjadi salah satu pertimbangan dalam pengalihan status penahanannya.
Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menjelaskan bahwa kondisi kesehatan Yaqut telah melalui asesmen medis menyeluruh.
Hasilnya, Yaqut diketahui menderita GERD akut atau gangguan asam lambung yang cukup serius. Bahkan, ia disebut pernah menjalani prosedur medis seperti endoskopi dan kolonoskopi.
Selain itu, Yaqut juga mengidap asma yang membutuhkan perhatian khusus.
Baca Juga
“Kondisi kesehatan ini menjadi salah satu pertimbangan dalam pengalihan penahanan, selain kebutuhan lain dalam proses penyidikan,” ujar Asep.
Dengan kondisi tersebut, KPK sempat mengabulkan permohonan keluarga untuk mengalihkan penahanan Yaqut dari rutan menjadi tahanan rumah sejak 19 Maret 2026. Langkah ini diambil agar tersangka dapat menjalani perawatan kesehatan dengan lebih optimal.
Namun, status tersebut tidak berlangsung lama. Pada 24 Maret 2026, Yaqut kembali dimasukkan ke rutan KPK untuk melanjutkan proses hukum.
Berita Terkait
KPK Dalami Aliran Uang Kasus Suap Bengkulu, Ketua Komisi I DPRD Diperiksa
Kedok Warung Kelontong hingga Konter Pulsa, 3 Penjual Obat Terlarang Dibekuk