Nasional . 25/03/2026, 12:25 WIB
Penulis : Mihardi | Editor : Mihardi
fin.co.id – Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mencatat tingginya angka kecelakaan selama periode arus mudik Lebaran 2026. Berdasarkan data pelayanan kesehatan hingga 23 Maret 2026, tercatat 1.975 kejadian kecelakaan di berbagai jalur, dengan mayoritas merupakan kecelakaan darat sebanyak 1.966 kasus.
Dari jumlah tersebut, 58 orang dilaporkan meninggal dunia. Sementara itu, 1.113 korban mendapat penanganan di pos kesehatan, dan 795 lainnya dirujuk ke fasilitas kesehatan lanjutan. Selain kecelakaan darat, juga tercatat 7 insiden di laut serta 2 kasus tenggelam, tanpa adanya kejadian pada transportasi udara.
Kepala Pusat Krisis Kesehatan Kemenkes, Agus Jamaludin, menegaskan bahwa kondisi kesehatan pengemudi menjadi salah satu faktor penting yang memicu tingginya angka kecelakaan.
Sebagian besar pengemudi yang tidak laik berkendara menunjukkan tekanan darah yang tinggi. Ini menjadi faktor risiko yang harus diwaspadai karena dapat memicu kecelakaan di perjalanan,” ujar Agus, di Jakarta, Selasa, 24 Maret 2026.
Secara keseluruhan, layanan kesehatan telah menjangkau 28.696 pemudik selama periode 13 hingga 23 Maret 2026. Tiga keluhan kesehatan yang paling sering ditemukan yakni hipertensi, cephalgia (sakit kepala), serta gastritis.
Untuk mendukung kelancaran arus mudik, Kemenkes juga menyiagakan 2.493 pos pelayanan kesehatan yang tersebar di 28 provinsi dan 321 kabupaten/kota. Selain itu, sebanyak 4.371 pengemudi telah menjalani pemeriksaan, dengan 252 orang dinyatakan tidak layak berkendara akibat hipertensi, kadar gula darah tinggi, serta indikasi konsumsi alkohol atau NAPZA.
Pengawasan terhadap keamanan pangan juga turut diperketat. Dari 948 tempat pengelolaan makanan (TPM) yang diperiksa di pelabuhan dan bandara, sebanyak 99 persen dinyatakan memenuhi standar kesehatan.
Kemenkes mengimbau masyarakat untuk menjaga kondisi tubuh tetap prima, beristirahat cukup, serta memanfaatkan fasilitas pos kesehatan yang tersedia guna mengurangi risiko kecelakaan selama perjalanan mudik,"pungkasnya.
Doddy Suryawan/Disway
Network:
FinNews.id |
Radarpena.co.id |
IKNpos.id
PT.Portal Indonesia Media