Nasional . 25/03/2026, 22:52 WIB
Penulis : Rizal Husen | Editor : Rizal Husen
Fin.co.id - Letnan Jenderal (Letjen) TNI Yudi Abrimantyo secara resmi mundur dari jabatannya sebagai Kepala Badan Intelijen Strategis (Kabais) TNI. Langkah ini diambil di tengah pusaran skandal penyiraman air keras yang menimpa aktivis KontraS, Andrie Yunus.
Penyerahan jabatan yang berlangsung hari ini, Rabu (25/3/2026), di Mabes TNI Cilangkap, menjadi sinyal kuat adanya evaluasi besar-besaran di tubuh lembaga telik sandi tersebut.
Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI, Mayjen TNI Aulia Dwi Nasrullah, dalam konferensi pers mendadak menyatakan bahwa pengunduran diri atau penyerahan jabatan ini merupakan bentuk komitmen institusi terhadap hukum.
"Kami perlu sampaikan di sini, sebagai bentuk pertanggungjawaban, hari ini telah dilaksanakan penyerahan jabatan Kabais," tegas Mayjen TNI Aulia.
Meski begitu, Mabes TNI masih menutup rapat rincian apakah posisi tersebut langsung diisi oleh pejabat definitif baru atau untuk sementara waktu dipimpin oleh pelaksana tugas.
Dugaan keterlibatan BAIS dalam kasus ini mencuat setelah tim penyelidik internal menetapkan empat personel aktif sebagai terduga pelaku aksi brutal terhadap Andrie Yunus.
Keempat orang tersebut adalah:
Keempat prajurit ini diduga kuat menjadi eksekutor lapangan dalam penyiraman zat kimia berbahaya yang melukai sang aktivis.
Saat ini, mereka sedang menjalani pemeriksaan maraton untuk mengungkap motif di balik serangan tersebut, termasuk potensi adanya perintah dari atasan yang lebih tinggi.
Kasus yang menimpa Andrie Yunus ini tidak hanya dipandang sebagai tindak kriminal biasa, melainkan ancaman serius terhadap demokrasi Indonesia.
Sejumlah pihak, termasuk DPR dan elemen mahasiswa, mendesak agar penyelidikan tidak berhenti pada level eksekutor lapangan. Mundurnya Letjen Yudi dipandang sebagai upaya TNI untuk menjaga citra institusi di mata publik yang terus menuntut transparansi.
Kini, publik menanti apakah pengusutan ini akan menyentuh aktor intelektual di balik layar atau hanya berakhir pada penindakan oknum level bawah.
Penyelidikan digital forensik dan penelusuran rekam jejak komunikasi para tersangka saat ini terus dilakukan guna memastikan keadilan bagi Andrie Yunus dapat ditegakkan seadil-adilnya.
Network:
FinNews.id |
Radarpena.co.id |
IKNpos.id
PT.Portal Indonesia Media