Hukum dan Kriminal . 26/03/2026, 15:32 WIB

Pigai Tegaskan Isu Kasus Andrie Yunus Bukan Pelanggaran HAM: Hoaks Dinilai Picu Keresahan Publik

Penulis : Mihardi  |  Editor : Mihardi

fin.co.id – Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai, menolak tegas klaim yang menyebut kasus penyiraman air keras terhadap aktivis Andrie Yunus tidak berkaitan dengan isu HAM.

Menurut Pigai, informasi keliru tersebut berasal dari unggahan yang beredar luas di media sosial (medsos). Ia menilai narasi itu sebagai fitnah serius yang berpotensi menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.

"Pernyataan atau narasi hoaks tersebut bukan saja menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat, tetapi juga berpotensi menimbulkan kekacauan serta dipastikan bertentangan dengan hukum," kata Pigai dalam keterangannya, Rabu, 25 Maret 2026.

Menanggapi penyebaran informasi tersebut, kata dia, Kementerian HAM saat ini tengah mengkaji langkah lanjutan, termasuk opsi hukum terhadap pihak-pihak yang diduga membuat dan menyebarkan kabar bohong itu kepada aparat penegak hukum.

Sejumlah akun media sosial disebut ikut menyebarluaskan narasi tersebut, baik melalui Instagram maupun Facebook.

Pigai juga mengingatkan masyarakat agar tidak mudah mempercayai informasi yang belum terverifikasi. Ia menekankan pentingnya memastikan kebenaran berita sebelum membagikannya, serta menganjurkan publik merujuk pada sumber resmi pemerintah untuk mendapatkan informasi yang valid.

Kementerian HAM menegaskan komitmennya dalam menjaga transparansi informasi publik yang akurat dan dapat dipercaya, sekaligus mendorong terciptanya ruang komunikasi publik yang sehat, beretika, dan bertanggung jawab.

Hasyim Ashari/Disway

           

Network:
FinNews.id  |  Radarpena.co.id  |  IKNpos.id

© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

Email:fajarindonesianetwork@gmail.com