DPR Terapkan Penghematan Energi, Lampu Gedung Dipadamkan Pukul 20.00 WIB

news.fin.co.id - 27/03/2026, 14:13 WIB

DPR Terapkan Penghematan Energi, Lampu Gedung Dipadamkan Pukul 20.00 WIB

Gedung DPR MPR RI, Senayan- Jakarta.

fin.co.id - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI berencana memadamkan lampu gedung paling lambat pukul 20.00 WIB pada hari-hari tanpa agenda persidangan. Kebijakan ini diambil sebagai langkah penghematan energi dan bahan bakar minyak (BBM), sekaligus mengantisipasi dampak konflik antara Amerika Serikat dan Iran.

"Nanti setiap hari itu jika tidak ada acara persidangan maksimum jam 8 akan seluruhnya kita akan matikan lampu, malam hari ya," kata Sekjen DPR RI Indra Iskandar, Jumat, 27 Maret 2026.

Selain pengurangan penggunaan listrik, DPR juga akan menekan pemakaian kendaraan operasional internal guna mengurangi konsumsi BBM. Indra menyebutkan bahwa berbagai skema efisiensi masih dalam tahap pembahasan dan penghitungan.

"Ke depan ini sedang masih dilakukan exercise belum bisa saya sampaikan sedang kita inikan untuk pengurangan-pengurangan BBM-BBM pada kegiatan-kegiatan," tandasnya.

Advertisement

Lebih lanjut, Indra menjelaskan bahwa kebijakan ini ditempuh karena belum seluruh gedung di kompleks DPR dilengkapi sistem pengelolaan otomatis atau building automatic system. Akibatnya, penghematan energi masih harus dilakukan secara manual.

“Karena memang belum semua gedung menggunakan building automatic system jadi semua masih dilakukan manual. Nah, ruang-ruang rapat yang tidak digunakan itu listrik, AC, lampu juga kita akan matikan,” lanjut dia.

Ia menegaskan bahwa pemadaman akan mencakup listrik, pendingin ruangan (AC), serta lampu di ruang rapat yang tidak digunakan, dengan batas waktu maksimal hingga pukul 20.00 WIB.

"Maksimum jam delapan (20.00 WIB) akan dimatikan. Karena memang belum semua gedung menggunakan building automatic system, jadi semua masih dilakukan manual. Nah, ruang-ruang rapat yang tidak digunakan itu listrik, AC, lampu juga akan kita matikan," ujarnya.

Anisha Aprilia/Disway 

Mihardi
Mihardi
Penulis

Redaktur FIN.CO.ID