Nasional . 27/03/2026, 18:45 WIB
Penulis : Gatot Wahyu | Editor : Gatot Wahyu
fin.co.id - Pemerintah akan segera menerapkan kebijakan work from home (WFH) satu hari dalam sepekan sebagai langkah mengantisipasi tekanan krisis energi global. Kebijakan ini direncanakan berlaku setiap hari Jumat dan difokuskan untuk mengurangi konsumsi bahan bakar minyak (BBM).
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan, kebijakan tersebut merupakan bagian dari strategi efisiensi energi di tengah lonjakan harga minyak dunia akibat konflik di Timur Tengah.
“Kalau kita pilih Jumat, pasti ada penghematan BBM. Besarannya tergantung harga minyak dunia,” ujar Purbaya di Jakarta, Jumat (27/3/2026).
Kebijakan WFH ini akan diterapkan bagi aparatur sipil negara (ASN), termasuk PNS dan PPPK. Sementara itu, sektor swasta tidak diwajibkan, melainkan hanya diberikan imbauan untuk mengikuti skema serupa.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto memastikan pengumuman resmi kebijakan tersebut akan dilakukan sebelum akhir Maret 2026.
“Akan diumumkan sebelum akhir bulan,” kata Airlangga.
Pemerintah menegaskan kebijakan ini tidak akan mengganggu aktivitas ekonomi maupun produktivitas nasional. Pasalnya, sektor yang membutuhkan kehadiran fisik tetap beroperasi seperti biasa.
Beberapa sektor yang dikecualikan dari WFH antara lain:
Menurut Purbaya, pengaturan yang tepat justru akan menjaga keseimbangan antara efisiensi energi dan aktivitas ekonomi.
Rencana penerapan WFH ini juga mendapat perhatian langsung dari Prabowo Subianto. Pemerintah memastikan kebijakan telah diputuskan dan tinggal menunggu pengumuman resmi.
“Sudah diputuskan, nanti diumumkan oleh Menko Perekonomian,” kata Purbaya.
Kebijakan WFH satu hari per pekan menjadi respons pemerintah terhadap kenaikan harga minyak global yang berpotensi membebani anggaran negara.
Selain menghemat BBM, kebijakan ini juga dinilai dapat:
Network:
FinNews.id |
Radarpena.co.id |
IKNpos.id
PT.Portal Indonesia Media