Hukum dan Kriminal . 27/03/2026, 09:29 WIB
Penulis : Rikhi Ferdian Herisetiana | Editor : Rikhi Ferdian Herisetiana
fin.co.id - Kepolisian Resor Kota (Polresta) Tangerang menghentikan seluruh aktivitas penarikan retribusi di kawasan wisata religi Pulo Cangkir, Desa Kronjo, Kabupaten Tangerang. Langkah tegas ini diambil menyusul maraknya aduan masyarakat terkait praktik pungutan liar (pungli) dengan tarif yang meresahkan pengunjung.
Penertiban oleh personel Polsek Kronjo sejak Senin (23/3/2026) lalu tersebut menyasar empat pemuda yang kedapatan mematok tarif masuk sebesar Rp 20.000 untuk kendaraan roda empat dan Rp 10.000 untuk roda dua. Tarif tersebut dinilai tidak wajar dan tidak memiliki legitimasi hukum.
Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah, menegaskan bahwa penertiban ini merupakan respons cepat kepolisian untuk menjaga kondusivitas dan nama baik daerah.
"Kami tidak menoleransi pungutan tanpa dasar hukum yang jelas. Tindakan ini merespons keresahan masyarakat dan mencegah potensi konflik di lapangan," ujar Indra dalam keterangannya, dikutip Jumat (27/3/2026).
Dalam musyawarah lanjutan di Aula Kantor Kecamatan Kronjo, terungkap fakta bahwa selama ini penarikan uang dari pengunjung hanya bersandar pada kesepakatan internal desa tahun 2023, bukan regulasi resmi pemerintah daerah.
Meski Kepala Desa Kronjo, Nurjaman, mengeklaim hasil pungutan disalurkan untuk santunan anak yatim dan kas desa, polisi tetap menyatakan praktik tersebut ilegal karena tidak memiliki payung hukum berupa Peraturan Desa (Perdes) atau Peraturan Daerah (Perda).
"Pengelolaan retribusi di Pulo Cangkir resmi dihentikan sementara sampai ada dasar hukum yang jelas. Tidak boleh ada lagi pungutan tanpa regulasi," tegas Indra.
Pasca-penertiban, pihak Kecamatan Kronjo kini akan melakukan evaluasi total dan berkoordinasi dengan Pemkab Tangerang untuk merumuskan mekanisme pengelolaan wisata yang transparan. Ke depan, petugas di lapangan wajib memiliki identitas resmi dan bekerja di bawah sistem yang akuntabel.
Polresta Tangerang memastikan akan terus mengawal keamanan di kawasan wisata tersebut dengan pendekatan yang tegas namun tetap humanis.
"Warga dan pengelola diingatkan untuk mengedepankan jalur legal dalam mengelola potensi daerah," tandasnya.
Network:
FinNews.id |
Radarpena.co.id |
IKNpos.id
PT.Portal Indonesia Media