fin.co.id - Harga emas batangan produksi Antam kembali bergerak turun dan bikin pasar langsung waspada. Buat kamu yang lagi mantau pergerakan logam mulia, update terbaru ini wajib banget disimak biar nggak ketinggalan momentum.
Berdasarkan data dari laman Logam Mulia yang dipantau dari Jakarta pada Senin pukul 09.04 WIB, harga emas Antam turun cukup tajam. Nilainya terkoreksi Rp30.000 per gram, dari sebelumnya Rp2.837.000 menjadi Rp2.807.000 per gram.
Penurunan ini tentu langsung jadi perhatian investor dan pemburu emas fisik. Apalagi, pergerakan harga emas Antam memang dikenal fluktuatif dan bisa berubah sewaktu-waktu mengikuti dinamika pasar.
Harga Buyback Ikut Turun
Bukan cuma harga jual, nilai buyback atau harga beli kembali juga ikut terkoreksi. Saat ini, harga buyback emas Antam berada di level Rp2.425.000 per gram.
Artinya, kalau kamu berencana menjual kembali emas batangan ke PT Antam Tbk, nilai yang kamu terima akan mengacu pada harga tersebut. Perlu dicatat, harga buyback ini juga bisa berubah sewaktu-waktu.
Daftar Lengkap Harga Emas Antam Hari Ini
Berikut rincian harga emas batangan Antam terbaru berdasarkan pecahan:
- 0,5 gram: Rp1.453.500
- 1 gram: Rp2.807.000
- 2 gram: Rp5.554.000
- 3 gram: Rp8.306.000
- 5 gram: Rp13.810.000
- 10 gram: Rp27.565.000
- 25 gram: Rp68.787.000
- 50 gram: Rp137.495.000
- 100 gram: Rp274.912.000
- 250 gram: Rp687.015.000
- 500 gram: Rp1.373.820.000
- 1.000 gram: Rp2.747.600.000
Rincian ini penting banget buat kamu yang ingin menyesuaikan budget dengan ukuran emas yang ingin dibeli. Biasanya, semakin besar gramasi, harga per gram bisa sedikit lebih efisien.
Pajak Penjualan dan Buyback Emas
Sebelum kamu buru-buru transaksi, ada hal penting yang wajib dipahami: pajak. Setiap transaksi emas batangan Antam mengikuti aturan dari PMK Nomor 34/PMK.10/2017.
Untuk penjualan kembali emas (buyback) dengan nominal lebih dari Rp10 juta, pemerintah mengenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22. Besarannya:
- 1,5% untuk pemilik NPWP
- 3% untuk non-NPWP
Pajak ini langsung dipotong dari total nilai buyback yang kamu terima. Jadi, pastikan kamu sudah menghitung nilai bersihnya sebelum menjual emas.